Polda Jabar Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba Polres Garut  - Kilas Garut News

Polda Jabar Lakukan Penilaian Kampung Bebas Narkoba Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 19 September 2023 - 11:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kampung bebas narkoba

i

Caption : Kampung bebas narkoba

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka upaya pencegahan penyebaran gelap narkoba, Polri khususnya Polres Garut mengusung kegiatan Kampung Bebas Narkoba sebagai bentuk kepedulian tentang maraknya penggunaan dan penyebaran Narkoba di Kabupaten Garut.

Kampung Bebas Narkoba tingkat Polres Garut dicanangkan di Kampung Jati Desa Jati Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut. Pemilihan kampung bebas kampung narkoba di Desa Jati ditentukan berdasarkan tingkat kerawanan narkoba, masukan masyarakat, tokoh masyarakat dan analis. Dasar terpilihnya kampung bebas narkoba ialah daerah yang memiliki kemampuan kemandirian dan sinergitas dengan instansi dalam pelaksanaan P4GN .

Baca Juga :  Komitmen Pemkab Garut Bangun Rutilahu Telah Melebihi Target Sebanyak 3.000 Rumah Per Tahun

Pada hari Selasa tanggal 12 September 2023 sekitar pukul 13.00 WIB, Direktorat Reserse Narkoba Polda Jabar yang dipimpin oleh Dir Res Narkoba Polda Jabar Kombes Pol J.R Manalu, S.I.K, mengunjungi kampung bebas narkoba Polres Garut di Desa Jati untuk melakukan penilaian lomba kampung bebas narkoba tingkat Polda Jabar.

Dalam kegiatan tersebut turut dihadiri oleh Wadir Res Narkoba Polda Jabar AKBP Herry Afandi, S.I.K, M.M, Kabag Bin Opsnal Dit Res Narkoba Polda Jabar AKBP Herryanto, S.E, M.H, Kasat Res Narkoba Polres Garut AKP Jimmy Ridwan Sihite, S.H, M.H, Forkopimcam Kecamatan Tarogong Kaler, Kepala Desa Jati H. Agus Salim, personil Dit Res Narkoba Polda Jabar dan personil Sat Res Narkoba Polres Garut, serta Warga Desa Jati.

Baca Juga :  Disperindag Jabar Gelar OPADI di Malangbong Garut Jelang Ramadan dan Idulfitri 1446 H

Dir Res Narkoba Polda Jabar mengatakan jika standarisasi penilaian indikator kampung bebas narkoba tahun 2023 meliputi program kerja dan anggaran, struktur kelembagaan, kerjasama lintas sektoral, SOP penanggulangan terhadap penyalahgunaan narkoba, aktivitas pencegahan penyalahgunaan narkoba, hasil survey persepsi publik dan tentunya testimoni dari masyarakat tentang program kampung bebas narkoba.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Ratusan KPM di Tenjonagara Nikmati Bantuan BPNT & PKH, Kades Pastikan Tepat Sasaran
Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Berita ini 292 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 April 2026 - 12:18 WIB

Ratusan KPM di Tenjonagara Nikmati Bantuan BPNT & PKH, Kades Pastikan Tepat Sasaran

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!