Bupati Garut : Empat Desa Sudah Memenuhi Syarat Penerima Redistribusi Tanah Obyek Landreform - Kilas Garut News

Bupati Garut : Empat Desa Sudah Memenuhi Syarat Penerima Redistribusi Tanah Obyek Landreform

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 13 September 2023 - 08:50 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Rudy Gunawan, memimpin persiapan Sidang Panitia Pertimbangan Landreform (PPL) untuk Kegiatan Redistribusi Tanah Obyek Landreform Tahun Anggaran 2023 di Kabupaten Garut. Acara ini berlangsung di Ruang Rapat Pamengkang, Jalan Kabupaten, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (12/9/2023).

Rudy Gunawan menyampaikan bahwa empat desa di Kabupaten Garut telah memenuhi syarat sebagai penerima redistribusi tanah obyek landreform untuk tahun ini. Objek yang akan diberikan adalah yang tidak bersengketa, baik dengan kawasan hutan maupun dengan pihak lain.

“Dan yang kedua adalah subjek penerima landreform-nya adalah masyarakat petani yang berdomisili di desa itu, tentu dengan NIK kita sudah bisa melakukan pendalaman dan menguji bahwa yang bersangkutan adalah memenuhi syarat sebagai penerima daripada tanah obyek redistribusi,” ucapnya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Akan Lakukan Validasi, Diharapkan Angka Penerima Bantuan PKH Menurun

Bupati Garut juga mengungkapkan bahwa tanah di Desa Sukawargi, Kecamatan Cisurupan memiliki harga tinggi. Ia berharap tanah objek redistribusi ini dapat terus dijaga dan tidak diperjualbelikan.

Muhamad Rahman, Kepala Kantor Pertanahan Agraria dan Tata Ruang (ATR/ BPN) Badan Pertanahan Nasional Kabupaten Garut, menjelaskan bahwa sidang hari ini merupakan kelanjutan dalam rangka penerbitan sertifikat program redistribusi tanah untuk Kabupaten Garut. Awalnya, Kabupaten Garut menargetkan 500 bidang tanah, namun jumlahnya terus bertambah hingga mencapai 1.264 bidang tanah.

Baca Juga :  Polsek Telukjambe Timur Polres Karawang Atur Pengamanan Arus Lalin Calon Haji

“Alhamdulilah di Garut sudah selesai kita melakukan identifikasi dan inventarisasi, karena program dari sini kita mungkin,” ucapnya.

Lebih lanjut, Muhamad Rahman menyebut bahwa subjek kegiatan ini didominasi oleh para petani dari empat desa di Kabupaten Garut. Totalnya mencakup 1.264 bidang tanah yang terdiri dari 803 kepala keluarga dengan luas mencapai 110 hektar.

“Kemudian coba kita lihat target dari Desa Sinarjaya, ini ada 303 bidang Alhamdulilah kita sudah inventarisasi 313, dan kita sudah petakan semuanya aman dari kawasan hutan,” tandasnya.

(red*).

Berita Terkait

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 70 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:41 WIB

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!