KILASGARUTNEWS.id|Polsek Wanaraja Polres Garut berhasil mengamankan pelaku pencurian sepeda motor pada Jumat (11/8/23) pukul 20.00 Wib.
Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K., M.SI., melalui Kapolsek Wanaraja AKP Maolana mengatakan agar menindak tegas setiap gangguan Kamtibmas.
Kejadian tersebut bermula ketika Korban Sdr. Jajang Nurjaman (35) warga Kp. Sadang Lebak Ds. Situsari Kec. Karangpawitan Kab. Garut mendengar ada suara motor di teras rumahnya.

Ketika di cek keluar dan melihat ke teras rumah, dia melihat motornya sudah dibawa kabur oleh orang yang tidak dikenal.
Korban kemudian melakukan pengejaran, dan ketika sampai di jalan raya daerah Cihuni Wanaraja korban melihat motornya sedang di gunakan orang yang tidak dikenal.
Korban berteriak minta tolong sehingga terdengar oleh warga sekitar, pelaku akhirnya berhasil ditangkap.
Petugas Patroli Polsek Wanaraja yang sedang melakukan patroli langsung mengamankan dan melakukan penggeledahan kepada pelaku.
Pelaku Sdr. B (24) merupakan warga Desa Dukuh Jati Kecamatan Krangkeng Kabupaten Indramayu.
Setelah digeledah ditemukan 6 buah mata Kunci Astag, 1 buah kunci T, 1 buah magnet pembuka kunci dan 1 buah soket.
Pelaku langsung dibawa petugas ke kantor Polsek Wanaraja untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.
(Deden Kurnia*).












