Kapolres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor Dan Premanisme - Kilas Garut News

Kapolres Garut Nyatakan Perang Terhadap Geng Motor Dan Premanisme

Avatar photo

- Reporter

Senin, 24 Juli 2023 - 19:27 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Caption : Kapolres Garut  saat press release aksi pengeroyokan

i

Caption : Kapolres Garut saat press release aksi pengeroyokan

KILASGARUTNEWS.id|Menanggapi kejadian yang viral di media sosial terkait terduga perbuatan geng motor yang berbuat arogan dan meresahkan masyarakat , Polres Garut menggelar kegiatan Press Release di depan awak media Kabupaten Garut. Senin (24/07/2023).

Kegiatan press release ini dipimpin langsung oleh Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha , S.I.K., M.Si., yang didampingi oleh Kapolsek Garut Kota Kompol Cucu Wijaya , Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani , Kasat Reskrim AKP Deni Nurcahyadi , Kasie Propam Iptu Budiman , Kanit Jatanras Ipda Andrian Yoga ,  Kasi Humas Ipda Adi Susilo , anggota Sie Humas Polres Garut dan juga para awak media.

Kapolres Garut menjelaskan kronologi kejadian kasus tersebut , ia mengatakan “Saksi saudara Sahrul memberi kabar kepada pelaku dan teman-temannya bahwa dirinya telah dikeroyok oleh sekelompok pemuda di daerah cempaka .Untuk itu terduga tersangka “RM” dan “A” memiliki dan membawa senjata tajam dengan alasan untuk dipakai sebagai alat menjaga diri karena mereka hendak menjemput temannya Sahrul di cempaka.”Kata Yonky.

Baca Juga :  Sat Lantas Polres Garut Tetap Sosialisasikan Pemberlakuan Program ETLE Tilang Di Wilayah Hukum Garut

“Setibanya di lokasi pelaku dengan arogannya tiba-tiba menyerang sekelompok pemuda yang berada di cempaka dan terjadilah keributan yang cukup meresahkan masyarakat , namun karena kurangnya informasi ternyata para pelaku menyerang secara random alias salah sasaran.”Sambungnya.

Polres Garut berhasil menangkap pelaku yang membawa atau menyimpan senjata penikam (sajam) tanpa ijin dan menyita barang bukti berupa satu bilah senjata tajam dengan panjang sekitar 35 cm yang dibalut sarung pipa warna hitam serta satu bilah golok gagang kayu. Para pelaku akan dikenakan pasal 2 ayat (1) UU Darurat RI no 12 tahun 1951 dengan ancaman hukuman maksimal 10 tahun penjara.

Baca Juga :  Ngawangkong Presisi Bhabinkamtibmas Polsek Batujaya Polres Karawang di Poskamling

“Kami Polres Garut menyatakan perang kepada oknum geng motor yang melakukan perilaku arogan dan membuat situasi menjadi tidak nyaman untuk masyarakat, jangan main-main dengan Negara apabila berani mencoba untuk mengganggu dan meresahkan masyarakat Kabupaten Garut kami tidak akan ragu untuk menindak tegas!!!.”Tutup Yonky.

(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan
Sekap Korban dan Gondol Aset, Tim Sancang Ringkus Pelaku Curas Gas LPG di Garut
2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta
Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru
Menuju Garut Digital, Bupati dan Wabup Dorong Sagarut Jadi Platform Utama Warga
Instruksi Tegas Bupati Garut, Dinsos Wajib Hadir untuk Anak Yatim dan Penyandang Disabilitas
Proyek Jalan IJD Masuk Tahap Krusial, Garut Pastikan Transparan dan Tepat Guna
Knalpot Brong Ditindak Tegas Anggota Lantas Garut, Pelanggar Lalin Dikejar Lewat ETLE dan Tilang Manual
Berita ini 123 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:43 WIB

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:37 WIB

Sekap Korban dan Gondol Aset, Tim Sancang Ringkus Pelaku Curas Gas LPG di Garut

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

Kamis, 30 April 2026 - 23:25 WIB

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

Kamis, 30 April 2026 - 21:40 WIB

Menuju Garut Digital, Bupati dan Wabup Dorong Sagarut Jadi Platform Utama Warga

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Mayat di Selokan Bikin Heboh, Polisi Pastikan Tanpa Luka Kekerasan

Jumat, 1 Mei 2026 - 11:43 WIB

Redaksi Kilas

2.600 Buruh Garut Diberangkatkan, Polisi Jamin Aman Hingga Jakarta

Jumat, 1 Mei 2026 - 10:17 WIB

Redaksi Kilas

Menuju May Day Aman, Polres Garut Periksa Kendaraan dan Kesehatan Kru

Kamis, 30 Apr 2026 - 23:25 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!