KILASGARUTNEWS.id|Polsek Cilawu Polres Garut melaksanakan pengecekan tempat kejadian perkara (TKP) atas peristiwa pohon bambu doyong bertempat di Jalan Raya Cilawu – Tasikmalaya tepatnya di Kampung Bagogog Desa Sukamaju Kecamatan Cilawu Kabupaten Garut pada hari Senin (19/12/2022) pukul 15.00 WIB sampai dengan selesai.
Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si. melalui Kapolsek Cilawu mengatakan harus dilakukan tindak lanjut terhadap adanya kejadian tersebut, karena hal itu mengakibatkan terhalangnya kelancaran arus lalu lintas.
Pihak yang terlibat di tempat kejadian perkara yaitu Polsek Cilawu dan warga masyarakat.
Penyebab pohon bambu doyong tersebut diduga karena faktor usia pohon yang sudah tua serta curah hujan.
Langkah-langkah yang diambil Polsek Cilawu untuk arus lalu lintas yaitu dilakukannya sistem buka tutup satu arah dengan rekayasa jalan.
Sedangkan, terhadap pohon bambu yang doyong dilakukan pemotongan oleh pihak Polsek Cilawu dan oleh warga masyarakat dengan menggunakan golok.
Kapolsek Cilawu AKP Moh. Duhri, S.H., M.M. melaporkan, situasi sampai saat ini dalam keadaan aman lancar dan kondusif.
“Pohon bambu yang doyong sudah berada di pinggir jalan situasi arus lalu lintas lancar, dan untuk peristiwa tersebut tidak ada korban jiwa” ungkapnya.
(Humas Polres Garut Jabar/Deden Kurnia).












