Dandim 0618/Kota Bandung Terjunkan 150 Prajuritnya Bantu Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Mesjid Al Jabbar - Kilas Garut News

Dandim 0618/Kota Bandung Terjunkan 150 Prajuritnya Bantu Pemkot Bandung Tertibkan Kawasan Mesjid Al Jabbar

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 25 Februari 2023 - 11:30 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Mesjid Al Jabbar Bandung yang megah terletak di Kecamatan Gedebage, Kota Bandung yang baru diresmikan Gubernur Jabar Ridwan Kamil pada Jum’at 30 Desember 2022 lalu, setiap hari dipadati ratusan pedagang kaki lima (PKL) seiring jumlah pengunjung yang semakin hari semakin membludak sehingga tak heran apabila terjadinya kemacetan di kawasan tersebut.

Menyikapi hal itu, Dandim 0618/Kota Bandung Kol. Inf Donny I Bainuri, S.Hub., Int., M.A.S.S.S., tidak tinggal diam, pada Jum’at (24/02) pagi terjunkan 150 personel membantu pemerintah Kota Bandung tertibkan PKL di kawasan Masjid Al Jabbar.

Penertiban para PKL dilaksanakan dengan persuasif, humanis dan santun namun tegas sehingga para PKL pun mau menerima dan mengikuti imbauan anggota Kodim untuk berjualan di tempat yang telah disiapkan.

Baca Juga :  Patroli Presisi Garut Lautan Biru Polsek Leuwigoong Polres Garut

“Keberadaan para PKL yang berada di kawasan Mesjid Al Jabbar semakin hari semakin bertambah banyak sehingga menimbulkan kemacetan yang berdampak kenyamanan para pengunjung mesjid tersebut terusik. Oleh karena itu Kami merasa terpanggil untuk membantu pemerintah daerah dalam hal ini Kota Bandung menertibkan para PKL untuk menempati areal yang telah disediakan,” ungkap Dandim.

“Kami mohon kerjasama dan pengertiannya dari rekan-rekan para PKL yang berada di kawasan Mesjid Al Jabbar untuk menaati aturan yang ada tidak berjualan di kawasan mesjid ini,” sambung Dandim.

Baca Juga :  Upaya Penurunan Stunting, 191 Warga Kecamatan Mekarmukti Ikuti Gerakan B2SA Dan Workshop Gerakan Olahan Pangan Lokal

Dandim menambahkan, berdasarkan Perda Kota Bandung Nomor 4 Tahun 2011, tentang Pembinaan dan Penataan PKL, mesjid merupakan zona merah selain institusi pemerintah baik sipil, Polisi, dan TNI. Zona merah merupakan lokasi yang tidak boleh ada PKL.

“Terimakasih atas kerja sama para PKL yang telah memahami situasi dan mau untuk berpindah lokasi berdagang di tempat yang ditentukan. Mari kita jaga ketertiban, keasrian dan kenyamanan kawasan mesjid Al Jabbar yang megah ini milik masyarakat Jawa Barat. Siapa lagi yang akan menjaganya kalau bukan kita,” pungkas Dandim. (Pendam III/Siliwangi).

Berita Terkait

Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027
Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line
Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah
Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan
Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Hadir Bawa Harapan, Rumah Nenek Enung yang Roboh Bakal Dibangun
Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem
Tak Hanya Beri Dukungan Moril, Kapolres Garut Tawarkan Pekerjaan bagi Korban Kapal Virgo
Kemenkes Siapkan Investasi di Atas Rp100 Miliar untuk RSUD dr. Slamet Garut, Rotinsulu Dibidik Jadi RS Berkapasitas Besar
Berita ini 32 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 2 November 2026 - 11:55 WIB

Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027

Senin, 2 November 2026 - 09:31 WIB

Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line

Senin, 2 November 2026 - 09:14 WIB

Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah

Senin, 2 November 2026 - 08:35 WIB

Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan

Minggu, 1 November 2026 - 12:30 WIB

Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Hadir Bawa Harapan, Rumah Nenek Enung yang Roboh Bakal Dibangun

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!