Satgas Covid-19 Garut Lakukan Sosialisasi Prokes Jaga Jarak di Jalur Pertokoan Pengkolan - Kilas Garut News

Satgas Covid-19 Garut Lakukan Sosialisasi Prokes Jaga Jarak di Jalur Pertokoan Pengkolan

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 27 Juli 2021 - 16:28 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News – Sebagaimana dengan diterapkannya Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Level 3 di Kabupaten Garut, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut melalui Keputusan Bupati Garut Nomor 443/Kep.666-Satpol PP/2021, tentang Penetapan Kawasan Kepatuhan Masyarakat Terhadap Protokol Kesehatan dalam Upaya Penanganan  Covid-19.

Berkaitan hal itu, Wakil Ketua I Penanganan Covid-19 Garut, menggelar sosialisasi Kawasan Patuh Protokol Kesehatan (KPP) yang diselenggarakan di beberapa titik yang dianggap dapat menimbulkan kerumunan.

Wakil Ketua I Satgas Penanganan Covid-19 Kabupaten Garut yang juga Kepala Kepolisian Resor (Kapolres) Garut, AKBP Wirdhanto Hadicaksono, mengatakan, adanya KPP ini merupakan tindak lanjut dari pelaksanaan PPKM Level 3 di Kabupaten Garut.

“Sebagaimana keputusan bahwa saat ini Kabupaten Garut sudah memasuki PPKM Level 3 sehingga kami mengubah kaitan dengan penyekatan yang awalnya ada di PPKM Darurat dengan Level 4 yaitu penyekatan jalan-jalan sudah dilakukan diubah menjadi rekayasa lalu lintas dan kemudian penetapan Kawasan Patuh Prokes,” ucapnya disela-sela pelakasanaan sosialiasi di kawasan Jl. Ahmad Yani, Kecamatan  Garut Kota, Kabupaten Garut, Selasa (27/7/2021).

Baca Juga :  Kapolres Garut Resmikan Rutilahu Milik Abah Dimyati

Ia menuturkan, pihaknya telah membangun delapan (8) pos pantau di Kecamatan Garut Kota termasuk di kecamatan lainnya yang akan didirikan oleh Satgas Covid-19 di tingkat kecamatan. Satgaa juga nantinya akan berpatroli, dan imbauan-imbauan, serta teguran, bahkan operasi yustisi dan kegiatan kemanusiaan.

“Dalam Kawasan patuh prokes itu kami dirikan 8 pos pantau di Garut Kota Raya dengan cara bertindak adanya patroli oleh Satgas kemudian setelah itu ada teguran ada imbauan termasuk juga ada kegiatan operasi yustisi dan juga termasuk kegiatan kemanusiaan yang lainnya seperti pembagian masker gratis dan juga pelaksanaan swab antigen gratis,” ujarnya.

Pada kesempatan ini, Satgas Covid-19 Kabupaten Garut juga melakukan sosialisasi kepada Pedagang Kaki Lima (PKL) serta pertokoan di Jl. Ahmad Yani untuk tetap menerapkan prokes, dengan  jaga jarak di setiap lapak pedagang agar tidak menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  150 Pelaku Usaha Garut Dapatkan Pelatihan Digitalisasi Marketing Dari Pemkab Garut

“Ya itu kaitan dengan sosialisasi bahwa mereka apabila ingin beraktivitas di dalam Kawasan patuh prokes harus menjaga jarak dan mematuhi protokol kesehatan. Ya jarak antar PKL, ya kami mencoba melakukan penyesuaian sebagaimana instruksi Mendagri,” lanjut Kapolres Garut.

Sementara, AKP Wirdhanto menegaskan jika masih terjadi kerumunan di KPP maka pihaknya akan melaksanakan operasi yustisi untuk menegakkan penerapan protokol kesehatan di masyarakat.

“Apabila terjadi kerumunan akan dilaksanakan operasi yustisi yang tentunya mengikat di situ ada peraturan baik Perda (Peraturan Daerah) Nomor. 5 maupun maupun Peraturan Bupati Nomor. 47 yang dapat dilakukan,” pungkasnya.

Berita Terkait

Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan
Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana
Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar
Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat
PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut
Bupati Garut Tancap Gas Percepat Pengentasan Kemiskinan Ekstrem, Seluruh Pilar Sosial Digerakkan
Bupati Garut Perintahkan Dishub Tertibkan Truk ODOL dan Benahi Parkir Liar
Ibu Korban Dugaan Pencabulan di Garut Viral Curhat di TikTok, Mengaku Setahun Menanti Kepastian Hukum
Berita ini 116 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 6 Agustus 2026 - 10:33 WIB

Dikira Boneka, Warga Garut Malah Temukan Diduga Janin Bayi di Selokan

Rabu, 29 Juli 2026 - 13:31 WIB

Pemkab Garut Gandeng BMKG dan Komisi V DPR RI, Resmi Buka Program Mitigasi Bencana

Jumat, 24 Juli 2026 - 09:21 WIB

Bupati Garut Perketat Retribusi Parkir, Inspektorat Diminta Cek Setoran yang Tak Wajar

Kamis, 23 Juli 2026 - 12:41 WIB

Polres Garut Apresiasi Inovator Ketahanan Pangan, Atlet, Kreator Digital, hingga Penggerak Masyarakat

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:36 WIB

PLN dan BCA Serahkan Bantuan USG Rp400 Juta untuk Dukung Kesehatan Ibu Hamil di Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!