Bawaslu Garut Gelar Apel Siaga Pengawasan Jelang Pemilu Tahun 2024 - Kilas Garut News

Bawaslu Garut Gelar Apel Siaga Pengawasan Jelang Pemilu Tahun 2024

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 14 Februari 2023 - 11:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) Kabupaten Garut melakukan Apel siaga pengawasan “satu tahun menuju pemilihan umum tahun 2024” 14 Februari 2023 yang digelar di Kantor Bawaslu Jalan Rancabango, Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut, Jawa Barat.

Peserta dalam apel siaga tersebut melibatkan Panwaslu Kecamatan dan jajran staf Sekertariat Bawaslu Kabupaten Garut. Demikian juga disampaikan Ketua Bawaslu Kabupaten Garut,Dr. Ipa Hafsiah Yakin pada siaran Pers nya usai melaksanakan apel siaga pengawasan.Selasa (14/2/2023).

Lanjutnya, Satu tahun menjelang hari pemungutan suara tanggal 14 Februari 2024, Bawaslu semakin mematangkan langkah-langkah dalam mengoptimalkan pengawasan Pemilu dari berbagai aspek.

Berbagai aspek yang dilakukan Bawaslu merupakan ikhtiar sebagai upaya menjaga kualitas demokrasi melalui Pemilu dapat berjalan dengan LUBER dan JURDIL, sebagaimana telah diamanahkan Undang-Undang sebagai lembaga The Guardian of Democracy.

Lebih lanjut Ipa menjelaskan,
dalam apel tersebut membahas beberapa Aspek terkait kesiapan Bawaslu Kabupaten Garut diantaranya, dari aspek pengawasan, Bawaslu Kabupaten Garut perlu melakukan tindakan pengawasan mulai dari persiapan hingga pelaksanaan setiap tahapan Pemilu.

Bawaslu dalam melakukan pengawasannya, telah menyusun pedoman dan alat kerja pengawasan yang menjadi acuan kerja pengawas pemilu di setiap tingkatan sebagai pedoman dalam melakukan tindakan pengawasan pendaftaran pemilih.

Kemudian tuturnya, dari aspek pencegahan, Bawaslu Kabupaten Garut perlu melakukan tindakan pencegahan untuk meminimalisasi munculnya pelanggaran pemilu.

Hal ini penting dilakukan sebagai upaya mencegah pelanggaran Pemilu sejak dari “hulu”.

Dalam rangka optimalisasi tindakan pencegahan, Bawaslu Kab. Garut membangun sistem laporan hasil pencegahan yang tersinkronisasi di setiap tingkatan kebawahnya dan termuara di kabupaten yang akan menjadi laporan ke tingkatan ke atas ke Bawaslu provinsi dan Bawaslu RI.

Baca Juga :  Polsek Samarang Polres Garut Giat Jam Rawan Pagi Kamseltibcarlantas

Dari aspek hubungan antar lembaga, Bawaslu Kab. Garut perlu menjalin kerjasama dengan berbagai lembaga yang berhubungan langsung maupun tidak langsung dalam penyelenggaran pemilu.

Bawaslu menyadari bahwa pengawasan pemilu tidak dapat dilakukan sendiri. Bawaslu perlu menuangkan kerjasama antar lembaga dalam bentuk nota kesepahaman maupun perjanjian kerjasama untuk mengoptimalkan pengawasan pemilu dan mewujudkan pemilu yang berintegritas.

Dari aspek partisipasi masyarakat, Bawaslu Kab. Garut perlu mendorong keterlibatan masyarakat dalam pengawasan pemilu. Masyarakat merupakan pemilik suara sekaligus penerima manfaat terbesar dari terwujudnya pemilu yang berintegritas.

Dengan terwujudnya pemilu yang berintegritas, diharapkan dapat menghasilkan pemimpin dan pemerintahan yang mampu menciptakan kebijakan publik yang memberikan kebermanfaatan secara luas.

“Dari aspek hubungan masyarakat, Bawaslu Kabupaten Garut perlu menyebarluaskan agenda, pelaksanaan, dan hasil pengawasan pemilu kepada masyarakat melalui saluran distribusi informasi yang tepat, cepat, berkualitas, dan mudah dimengerti. Dengan optimalnya saluran distribusi informasi, diharapkan dapat meningkatkan citra lembaga dan kesadaran politik masyarakat”ungkapnya.

Ketua dengan didampingi Humas bersama jajaran Bawaslu Kabupaten Garut lebih lanjut menegaskan, siaga pengawasan ‘Satu Tahun Menuju Pemilu 2024″
Sebagai berikut pemaparannya Pengawasan yang sedang berjalan yakni ;

  1. Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024, dan Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024
  2. Verifikasi Faktual Pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
Baca Juga :  Trauma Healing Polwan Polres Garut dan Bhayangkari Cabang Garut

Dasar Hukum Pemuktahiran daftar Pemilih

  1. Perbawaslu Nomor 24 Tahun 2018 Tentang Pengawasan Pemutakhiran Data dan Penyusunan Daftar Pemilih dalam Pemilihan Umum
  2. SE Bawaslu Nomor 1 Tahun 2023 Tentang Pencegahan Dugaan Pelanggaran Dan Pengawasan Tahapan Pemutakhiran Data Dan Penyusunan Daftar Pemilih Dalam Pemilihan Umum Tahun 2024
  3. PKPU Nomor 7 Tahun 2022 tentang Penyusunan Daftar Pemilih dalam Penyelenggaraan Pemilihan Umum dan Sistem Informasi Data Pemilih.

 Dasar Hukum Verifikasi Faktual Dukungan Pemilih bakal Calon Anggota DPD Pemilu 2024

  1. Perbawaslu Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengawasan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilu Anggota Dewan Perwakilan Daerah
  2. SE Bawalu Nomor 3 Tahun 2023 Tentang Pengawasan Verifikasi Administrasi Dan Verifikasi Faktual Serta Penetapan Pada Tahapan Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah Pada Pemilihan Umum Tahun 2024
  3. PKPU Nomor 10 Tahun 2022 tentang Pencalonan Perseorangan Peserta Pemilihan Umum Anggota Dewan Perwakilan Daerah

Pengawasan pada kedua tahapan tersebut dilakukan secara langsung dengan melibatkan pengawas ad hoc baik panwaslu kecamatan ataupun Panwaslu Kelurahan/Desa

Aplikasi komunitas digital pengawasan partisipatif “Jarimu Awasi Pemilu” dibuat sebagai percepatan pertukaran informasi, edukasi, literasi kepemiluan, serta amanah Perbawaslu Pengawasan Partisipatif.

Semua orang dari berbagai unsur, berbagai komunitas bisa bertukar informasi dan diskusi, begitu pula politisasi

SARA, disinformasi, kampanye hitam dan ujaran kebencian bisa dimitigasi dan dilakukan penanganan secara cepat, juga menjadi pusat informasi kepemiluan yang terpercaya.”tutupnya

Berita Terkait

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Berita ini 82 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!