Kejari Musnahkan Barang Bukti TPU, Wabup Garut Hadir di Lokasi - Kilas Garut News

Kejari Musnahkan Barang Bukti TPU, Wabup Garut Hadir di Lokasi

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 7 Februari 2023 - 11:16 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman menghadiri pemusnahan barang bukti hasil dari tindak pidana umum, yang dilaksanakan oleh Kejaksaan Negeri (Kejari) Garut, di Halaman Belakang Kantor Kejari Garut, Jalan Merdeka No. 222, Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Senin (06/02/2023).

Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman, mengungkapkan, salah satu tindak pidana yaitu mengkonsumsi obat-obat terlarang diakibatkan oleh konsumsi obat secara bebas yang seharusnya dikonsumsi sesuai dengan resep dokter.

“Yang bisa dikonsumsi secara bebas ada yang harus dengan resep dokter, ini kalau obat keras itu kan rata rata harus resep dokter,” ucap Wabup Garut.Ia juga menerangkan, bahwa toko obat ataupun apotek yang menjual obat-obatan tidak sesuai prosedur, maka akan dicabut izinnya. Ia menambahkan, bahwa pihaknya melaksanakan pemantauan rutin terhadap prosedur apotek yang dilakukan oleh Dinas Kesehatan.

Baca Juga :  Kodim 0611/Grt Menggelar Karya Bakti Bersihkan Pasar Desa Sukamukti Sukawening

“Datanya saya belum tau yang ditutup itu, tapi kan harusnya melalui langkah-langkah antisipatif itu harusnya peredaran (obat terlarang) ini lebih bisa kita tekan gitu ya,” tuturnya.

Sementara itu, Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) Garut, Neva Sari Susanti mengungkapkan, bahwa dalam kesempatan ini pihaknya melakukan pemusnahan barang bukti yang berasal dari 76 perkara dalam kurun waktu 6 bulan terakhir.

Ia mengungkapkan bahwa barang bukti yang paling banyak dimusnahkan adalah ganja, sabu-sabu, minuman keras beralkohol, senjata tajam, dan obat – obatan terlarang yang termasuk ke dalam Undang-Undang Tindak Pidana Kesehatan, serta beberapa bukti hasil pencurian handphone.

“Memang kami juga ada lelang (selain yang dimusnahkan) untuk kendaraan bermotor roda 2 yang peninggalannya sekitar 2 tahun terakhir itu ada 38 motor. Untuk saat ini pelelangan untuk yang motor ada sebanyak 40 motor,” ujarnya.
Ia menjelaskan bahwa uang hasil dari pelelangan ini akan dimasukkan ke dalam Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP).

Baca Juga :  Di Hari Sumpah Pemuda dr.Helmi Sampaikan Pemuda Perlu Dibekali Dengan Jiwa dan Pola Pikir Yang Positif

Neva juga menambahkan, pihaknya akan berkoordinasi dengan Kantor Pelayanan Kekayaan Negara dan Lelang (KPKNL), terkait pelelangan motor yang nantinya akan dilakukan penafsiran harga lelang, kemudian hasilnya akan diumumkan melalui website. Selain itu, ia memaparkan bahwa semua kondisi motor yang akan dilelang dalam keadaan bagus karena dirawat dengan baik.

“Yang di lelang utamanya sih kasus pencurian yah 363 gitu biasanya di sini kan, biasanya paling banyak 363 pencurian curanmor itu untuk kendaraan dan ada tilang yang sama narkotika,” tandasnya.

Berita Terkait

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Berita ini 37 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!