Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pengendara Yang Membawa Paket Miras - Kilas Garut News

Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pengendara Yang Membawa Paket Miras

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banjarwangi Polres Garut Polda Jabar kembali amankan Minuman Keras (Miras) jenis arak dan intisari saat melakukan operasi cipta kondisi pada pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut bertempat di Wilayah Hukum (Wilkum) Sektor Banjarwangi tepatnya di Jalan Batas, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-aki membawa puluhan botol minuman keras dengan modus menggunakan kendaraan motor berpura pura membawa paket.

“Kita amanakn pria berinisal YG (29) warga Kampung Ciberem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya beserta barang bukti sebanyak 54 botol miras,” katanya Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Polsek Banyuresmi Polres Garut Giat Pengamanan Penyaluran Bansos Untuk Gempa Cianjur

Masih kata Amir, miras tersebut dibawa menggunakan motor setelah belanja dari Kecamatan Cikajang untuk di edarkan di Kecamatan Singajaya dan sekitarnya.

“Modusnya minuman tersebut di bungkus menggunakan karung dan ketika disergap dan di introgasi yang bersangkutan mengaku bahwa yang dibawa adalah miras yang terdiri dari 4 dus,” katanya

Dari operasi tangkap tangan berhasil mengamanakan 54 botol miras terdiri dari 12 botol jenis arak dan 42 botol jenis intisari yang dibungkus menjadi dua buah karung, persis seperti pengantar paket,” paparnya.

Baca Juga :  Polsek Cikelet Polres Garut Dampingi Pembangunan Rehabilitasi Dan Pemeliharaan Jaringan Irigasi Usaha Tani

“Barang bukti bersama pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Banjarwangi untuk di data dan diamankan.

Kami dari pihak Polsek Banjarwangi tidak memberi toleransi bagi siapapun yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Banjarwangi akan kami tindak tegas.

“Siapapun itu yang coba-coba menjual dan mengkonsumsi miras di wilayah hukum Polsek Ba Barwangi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA
Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI
Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027
Jalan Banjarwangi–Singajaya Amblas 15 Meter, Polsek Banjarwangi Pasang Police Line
Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah
Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan
Gubernur Jabar Kang Dedi Mulyadi Hadir Bawa Harapan, Rumah Nenek Enung yang Roboh Bakal Dibangun
Camat Cibalong Imbau Warga Tingkatkan Kewaspadaan, Ancaman Longsor Mengintai Saat Cuaca Ekstrem
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 3 November 2026 - 15:08 WIB

Perkuat Sinergi Pelayanan Publik, Polres Garut dan IPI Garut Perpanjang Kerja Sama MoU dan MoA

Selasa, 3 November 2026 - 12:47 WIB

Didit Kehilangan Kaki Akibat Kanker Tulang, LKS Al Usman Gandeng Puskesmas Karangpawitan Perjuangkan BPJS PBI

Senin, 2 November 2026 - 11:55 WIB

Bupati Garut Lantik Satria Budi sebagai Pj Sekda, Fokus Kawal Perencanaan Anggaran 2027

Senin, 2 November 2026 - 09:14 WIB

Kapolres Garut Sambangi Gereja Santa Perawan Maria, Perkuat Toleransi dan Jamin Keamanan Ibadah

Senin, 2 November 2026 - 08:35 WIB

Ops Cipkon Polsek Malangbong Sasar Peredaran Miras, 79 Botol Ciu Diamankan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!