Rapat Paripurna DPRD Garut Sahkan 11 Raperda - Kilas Garut News

Rapat Paripurna DPRD Garut Sahkan 11 Raperda

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 22 Oktober 2022 - 11:29 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Bupati Garut, Rudy Gunawan menghadiri Rapat Paripurna dalam rangka Pembahasan 12 Rancangan Peraturan Daerah (Raperda) Kabupaten Garut, dengan acara pokok Kata Akhir Fraksi dan Keputusan DPRD, berlangsung di Ruang Rapat Paripurna DPRD Garut, Jalan Patriot, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at (21/10/2022). Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut dipimpinan Wakulm Ketua DPRD, Enan.

Bupati Garut, Rudy Gunawan mengucapkan terimakasih yang sebesar-besarnya kepada panitia khusus (pansus) dan seluruh anggota DPRD Kabupaten Garut yang telah berkenan menyelesaikan pembahasan terhadap 11 Raperda.

Ia mengungkapkan, dalam kesempatan ini Rapat Paripurna DPRD Kabupaten Garut mengesahkan 11 Raperda, di mana terdapat satu raperda yang belum disahkan yaitu terkait dengan permasalahan intoleransi yang masih dalam tahap pembahasan.

“Kita konsultasikan lebih dalam terhadap semua masukan-masukan dari masyarakat termasuk dari jajaran pemerintah daerah,” ucap Bupati Garut.

Bupati Garut mengungkapkan, pihaknya akan terus berupaya untuk melakukan konsultasi terhadap pemerintah pusat, terkait raperda yang membahas tentang permasalahan intoleransi ini. Menurutnya, raperda ini harus mendapatkan persetujuan dari pemerintah pusat.

“Meskipun demikian semangat kita untuk membuat raperda tersebut sangatlah memberikan keyakinan bahwa kita ingin keadaan di Kabupaten Garut dalam kondisi yang _tata tengtrem kerta raharja_,” ucapnya.

Senada dengan Bupati Garut, Wakil Ketua DPRD Garut, Enan menyampaikan, dalam rapat paripurna ini pihaknya bersama pemerintah daerah mengesahkan 11 Raperda, di mana salah satu Raperda belum bisa disahkan karena masih dalam tahap pembahasan secara komprehensif.

Baca Juga :  Tasyakuran Hari Bhakti Pemasyarakatan Ke-61: Wujud Nyata “Pemasyarakatan PASTI Bermanfaat untuk Masyarakat”

Berkenaan dengan Raperda Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut, yang merupakan prakarsa DRPD Garut, Enan berharap dapat memberikan regulasi yang jelas terhadap budidaya domba Garut.

“Mudah-mudahan ciri khas Garut dengan Domba Garutnya kalau sudah diatur dengan regulasi atau Perda yang ada ini akan lebih meningkatkan terutama dari budidaya dan dalam meningkatkan taraf ekonomi,” ucapnya.

Tak hanya itu, Enan berharap dengan adanya Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro dapat meningkatkan perekonomian di Kabupaten Garut.

“Selanjutnya ada salah satu lagi yaitu Raperda tentang kemudahan usaha UMKM, nah ini kan potensi karena Garut itu adalah daerah bisa disebutkan yang kreatif untuk menciptakan terutama dari segi kuliner dan kerajinan-kerajinan,” tandasnya.

Baca Juga :  Penguatan kepada Kader, DPC Demokrat Garut Gelar Konsolidasi Pemenangan Paslon 02 Syakur-Putri

Berikut 11 Raperda yang disahkan DPRD Kabupaten Garut :
1. Raperda Tentang Fasilitasi Penyelenggaraan Pesantren
2. Raperda Tentang Pelestarian dan Pengembangan Domba Garut
3. Raperda Tentang Pedoman Penamaan Jalan dan Sarana Umum
4. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 1
Tahun 2014 Tentang Pengelolaan Wilayah Pesisir dan
Pulau-Pulau Kecil,
5. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 13 Tahun 2012 Tentang Bangunan Gedung
6. Raperda Tentang Pencabutan Peraturan Daerah Nomor 6 Tahun 2008 Tentang Lembaga Kemasyarakatan di Desa dan Kelurahan
7. Raperda Tentang Perubahan Atas Peraturan Daerah Nomor 3 Tahun 2015 Tentang Penyelenggaraan Penanggulangan Bencana
8. Raperda Tentang Kemudahan, Perlindungan dan Pemberdayaan Koperasi dan Usaha Mikro
9. Raperda Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Daerah Nomor 14 Tahun 2012 Tentang Penanaman Modal
10. Raperda Tentang Penyelenggaraan Perhubungan
11. Raperda Tentang Perizinan Sektor Kesehatan

(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong
Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Berita ini 26 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 18:58 WIB

Terbongkar dari Kecurigaan Nenek, Kasus Cabul Anak di Garut Berujung Penangkapan di Cibalong

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!