Unit Reskrim Polsek Garut Kota Ringkus Dua Pelaku Sindikat Pencurian Motor, Diketahui Warga Samarang - Kilas Garut News

Unit Reskrim Polsek Garut Kota Ringkus Dua Pelaku Sindikat Pencurian Motor, Diketahui Warga Samarang

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 27 Agustus 2024 - 16:45 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pelaku pencurian motor roda dua, (Foto:Istimewa).

i

Pelaku pencurian motor roda dua, (Foto:Istimewa).

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Garut Kota Polres Garut berhasil menangkap dua terduga pelaku tindak pidana pencurian kendaraan bermotor R2 di wilayah Desa Sukagalih Kecamatan Tarogong Kidul Kabupaten Garut. Selasa (27/08/2024).

Kapolres Garut AKBP Mochamad Fajar Gemilang, S.I.K., M.H., M.I.K., melalui Kapolsek Garut Kota Polres Garut AKP Zainuri, S.Pd., mengatakan pelaku melakukan aksinya pada hari Kamis (22/08/2024). 

Penangkapan ini bermula setelah adanya laporan dari korban Sdri. Leni (43) yang melaporkan kehilangan sepeda motor milik anaknya. Kejadian ini terjadi di rumah korban Jalan Bratayudha No 151 Garut.

Baca Juga :  Sat Narkoba Polres Garut Gencar Razia Miras, Penjual Miras dan Barang Bukti di Pasundan Berhasil Diamankan

Berdasarkan laporan tersebut gabungan Unit Reskrim Polsek Garut Kota segera melakukan olah TKP dan penyelidikan. 

Hasil penyelidikan mengarah kepada dua orang pelaku dengan inisial “FI” (23) dan “DS” (23) yang semuanya adalah warga Kecamatan Samarang yang kemudian berhasil diamankan di Jalan Hampor Kecamatan Tarogong Kidul.

Saat ini kedua pelaku dan barang bukti berupa kunci leter Y, mata astag, 1 unit sepeda motor Yamaha Mio tanpa plat nomor, dan 2 unit handphone sudah di amankan kata Zainuri saat di hubungi oleh Media. Selasa (27/8/2024).

Baca Juga :  Judi Adu Muncang Merajalela di Karangpawitan, Sat Reskrim Polres Garut Amankan Pemilik Lapak dan Pelaku Diancam 10 Tahun Penjara  

Dalam pengakuannya, kedua terduga pelaku mengaku telah melakukan aksi pencurian di beberapa lokasi di wilayah hukum Polsek Garut Kota dan Polsek Tarogong Kidul.

“Kasus ini masih terus di kembangkan guna mengungkap kemungkinan adanya keterlibatan pelaku lain atau kasus serupa yang terjadi di wilayah Garut.” Pungkas Zainuri. (Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!