KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut bubarkan aksi perang sarung yang terjadi di daerah Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler, pada Selasa (11/04/2023) subuh.
Sejumlah pemuda yang melakukan aksi perang sarung tersebut berlari berhamburan ketika personel Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut. Namun, personel Tim UPRC Samapta Polres Garut dapat mengamankan sekelompok pemuda yang terlibat aksi tersebut.
Pada malam itu, anggota kami sedang melakukan patroli presisi rutin yang dilakukan pada malam hari hingga menjelang sahur. Kemudian, pada saat melaksanakan patroli ke jalan Tanjung, Kecamatan Tarogong Kaler, anggota kami menemukan sekelompok pemuda yang sedang melakukan aksi perang sarung dan langsung membubarkan serta mengamankannya.” Ujar Kapolres Garut, AKBP Rio Wahyu Anggoro, S.H., S.I.K. melalui Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.
Sekelompok pemuda yang terlibat aksi perang sarung diamankan dan diperiksa, begitu pun dengan beberapa barang buktinya. Setelah diamankan dan diperiksa, kemudian mereka dibawa ke Mako Polres Garut untuk diberikan teguran secara lisan dan pembinaan berupa pesan kamtibmas bahwa aksi perang sarung merupakan tindakan yang melanggar hukum dan dapat membahayakan diri sendiri serta orang lain.
“Kami langsung amankan ke Mako Polres Garut untuk ditindaklanjuti dan diberikan pembinaan agar mereka tidak mengulangi hal tersebut di kemudian hari.” pungkas Masrokan.(Deden Kurnia*).











