KILASGARUTNEWS.id|Tim UPRC (Unit Patroli Reaksi Cepat) Sat Samapta Polres Garut menghimbau pada pedagang dan masyarakat untuk tidak memperjual belikan petasan atau kembang api selama bulan suci Ramadhan demi menjaga ketenangan selama ibadah di bulan suci Ramadhan ini, Minggu pagi (26/03/2023).

Sebelumnya, Tim UPRC mendapatkan laporan dari masyarakat bahwa banyak pemuda dan anak-anak yang membakar petasan di sekitar Alun-Alun Garut ketika shalat tarawih sedang berlangsung di Masjid Agung Garut sehingga mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat yang sedang melaksanakan ibadah.
“Menindaklanjuti laporan dari masyarakat, anggota kami langsung bergerak untuk memberikan himbauan kepada para pedagang untuk tidak menjual petasan dan kembang api karena dapat mengganggu kenyamanan dan ketenangan masyarakat dalam beribadah di bulan yang suci ini,” tegas Kasat Samapta Polres Garut, Iptu Masrokan, S.E.

Tim UPRC menghimbau kepada seluruh masyarakat untuk tidak menjual dan membeli petasan karena selain mengganggu ketenangan masyarakat, menyalakan petasan juga dapat membahayakan diri penggunanya maupun orang lain yang berada di sekitarnya.
“Oleh karena itu, Tim UPRC Sat Samapta Polres Garut mengajak kepada seluruh masyarakat untuk tidak melakukan tindakan yang melanggar hukum dan mengganggu ketertiban” pungkas Iptu Masrokan, SE.




























