Sinergi Pemprov Jabar dan Polres Garut, Ratusan Kusir Delman Terima Kompensasi Lebaran - Kilas Garut News

Sinergi Pemprov Jabar dan Polres Garut, Ratusan Kusir Delman Terima Kompensasi Lebaran

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 14 Maret 2026 - 15:39 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Gubernur Jawa Barat, Dedi Mulyadi, menyalurkan kompensasi kepada para pengemudi transportasi tradisional di jalur mudik dan wisata Kabupaten Garut selama masa Lebaran 2026. Kebijakan ini dilakukan sebagai langkah untuk mengurai kepadatan lalu lintas yang kerap terjadi saat arus mudik dan libur Idul Fitri. Sabtu (14/3/2026).

Melalui kebijakan tersebut, para kusir delman dan tukang becak diminta untuk sementara waktu tidak beroperasi selama satu minggu, baik menjelang maupun setelah Hari Raya Idul Fitri. Sebagai pengganti pendapatan yang hilang, Pemerintah Provinsi Jawa Barat memberikan kompensasi uang saku kepada para pekerja transportasi informal tersebut.

Baca Juga :  Kapolres Garut Hadiri Upacara Peringatan Hari Pramuka ke-61

Di Kabupaten Garut sendiri, tercatat sebanyak 483 orang dari 12 kecamatan menerima bantuan kompensasi. Rinciannya terdiri dari 477 kusir delman dan 6 tukang becak. Masing-masing penerima mendapatkan kompensasi sebesar Rp1.400.000 per orang.

Kebijakan ini merupakan bagian dari program Pemerintah Provinsi Jawa Barat untuk mengurangi potensi kemacetan di jalur utama mudik dan kawasan wisata selama periode Lebaran. Selain itu, langkah ini juga diharapkan dapat memberikan kesempatan kepada para pekerja transportasi tradisional untuk beristirahat serta merayakan Hari Raya Idul Fitri bersama keluarga.

Baca Juga :  Polsek Leles Wakafkan Al-Qur'an dan Laksanakan Tarawih Keliling di Masjid Miftahul Jannah

Secara keseluruhan, Pemerintah Provinsi Jawa Barat menyiapkan anggaran kompensasi hingga Rp. 6,9 miliar bagi para pengemudi angkutan tradisional seperti kusir delman dan tukang becak yang berada di jalur utama mudik dan wisata di wilayah Jawa Barat.

Dengan adanya kebijakan ini, diharapkan arus lalu lintas selama mudik Lebaran 2026 dapat berjalan lebih lancar, sekaligus memberikan manfaat langsung bagi para pekerja transportasi informal yang selama ini turut beraktivitas di sepanjang jalur mudik.(dk)

Berita Terkait

Pulihkan Akses Terputus, Polsek Pakenjeng Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat
Viral Pria Berkaos Loreng Diduga Halangi Polisi di Garut, Dandim Tegaskan Bukan Anggota TNI Aktif
Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur
Call Center 110 Jadi Andalan, Polisi Sigap Atasi Macet di Garut
Akses Jalan di Pamulihan Kembali Normal Bertahap Pasca Longsor
Polres Garut Terima KKL Pasis Seskoad, Perkuat Sinergitas TNI-Polri
Menuju Garut Kompetitif, BRIN dan Pemkab Perkuat Sinergi Inovasi
Warga Sakit Menahun di Garut Tinggal di Rumah Tak Layak, Bantuan Diduga Tak Tersentuh
Berita ini 16 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 11 April 2026 - 16:40 WIB

Pulihkan Akses Terputus, Polsek Pakenjeng Bersama Warga Bangun Jembatan Darurat

Jumat, 10 April 2026 - 19:29 WIB

Viral Pria Berkaos Loreng Diduga Halangi Polisi di Garut, Dandim Tegaskan Bukan Anggota TNI Aktif

Kamis, 9 April 2026 - 22:54 WIB

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Kamis, 9 April 2026 - 22:33 WIB

Akses Jalan di Pamulihan Kembali Normal Bertahap Pasca Longsor

Kamis, 9 April 2026 - 20:13 WIB

Polres Garut Terima KKL Pasis Seskoad, Perkuat Sinergitas TNI-Polri

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Aksi Keji di Garut Kota, Polisi Kejar Satu Pelaku yang Kabur

Kamis, 9 Apr 2026 - 22:54 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!