Sesuai Amanat UU Nomor 3 Pasal 56, DPMPD Garut Melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD 

Avatar photo

- Jurnalis

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:00 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pemerintahan Desa (DPMPD) kabupaten Garut melaksanakan pengukuhan terkait perpanjangan 2 tahun masa jabatan kepada 2.255 anggota BPD se Garut. Sesuai Amanat Undang undang nomor 3 Pasal 52 ayat 2.

Kegiatan pengukuhan berlangsung aman dan tertib yang dilaksanakan di Gedung Pendopo, Kecamatan Garut kota, kabupaten Garut, Jawa Barat. Senin (28/10/2024).

Kadis DPMPD melalui sekretaris Nya, Erwin menyampaikan, kegiatan pengukuhan perpanjangan masa jabatan anggota BPD se kabupaten Garut yang sudah diamanatkan di undang undang 3 Pasal 56 ayat 2 bahwa,ada penambahan masa jabatan ditambah dua tahun dan dapat terlaksana hari ini.”ujar Erwin kepada wartawan saat ditemui usai melaksanakan kegiatan tersebut di Pendopo Garut.

Baca Juga :  LH Garut Gelar Kegiatan "Gerakan Zero Waste" Anggota DPRD Garut Yudha Mengaku Mensupport dan Apresiasi 

Terkait dengan hal tersebut,kata Erwin , ketetapan nya yaitu dari kepala daerah dalam hal ini adalah bupati,ditambah dua tahun.”katanya

Adanya penambahan dia tahun untuk jabatan BPD, Erwin berharap, insya allah dengan bertambahnya jabatan ini yang sesuai amanat pak pj bupati tadi bahwasannya tetap berjalan bersinergis bersama pemerintah desa dan BPD kemudian BPD lebih aktif dalam pengawasan baik, pengawasan pembangunan,perencanaan, penganggaran termasuk penyerapan aspirasi masyarakat desa.”harapnya 

Baca Juga :  Camat Sucinaraja Tinjau Lokasi Longsor di Desa Cigadog, Sejumlah Rumah Tertimbun Material Longsor

Karena hal itu sebagai dasar untuk melakukan kebijakan di desa. Lanjut Erwin menjelaskan, anggota BPD se Garut yang dikukuhkan sebanyak 2.255 orang,dan sekarang yang dikukuhkan adalah perwakilan sekitar 421 anggota BPD yang telah hadir.”jelasnya.(Agus*).

Berita Terkait

Sekda Garut Kunjungi Garut Selatan, Pastikan Kesiapan Infrasuktrur dan Pilkada Berjalan Dengan Baik
Siti Mufattahah Anggota DPR RI Komisi XI Gelar Workshop Guna Memberikan Edukasi Terhadap Kepala Desa di Kabupaten Garut
Kabid Pemdes : Implementasi Aplikasi Siskeudes Link Sangat Penting Bagi Desa-Desa di Garut
Perangkat Desa se Kecamatan Tarkid Terima NIPD Sesuai Petikan Keputusan Bupati Garut
TNI AD Gandeng Kementerian Pertanian dalam Program Ketahanan Pangan
Doorprize dan Hiburan Menarik Akan Mengiringi Peringatan HUT Desa Jayaraga Ke-46
KAMMI Garut Lakukan Aksi Protes Lambatnya Penanganan Kasus di Kejari Garut
Pj Bupati Garut Barnas Adjidin Kukuhkan 414 Kades Masa Jabatan Menjadi 8 Tahun
Berita ini 15 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 1 November 2024 - 09:52 WIB

Sekda Garut Kunjungi Garut Selatan, Pastikan Kesiapan Infrasuktrur dan Pilkada Berjalan Dengan Baik

Senin, 28 Oktober 2024 - 19:00 WIB

Sesuai Amanat UU Nomor 3 Pasal 56, DPMPD Garut Melaksanakan Pengukuhan Perpanjangan Masa Jabatan Anggota BPD 

Senin, 30 September 2024 - 21:17 WIB

Siti Mufattahah Anggota DPR RI Komisi XI Gelar Workshop Guna Memberikan Edukasi Terhadap Kepala Desa di Kabupaten Garut

Rabu, 28 Agustus 2024 - 08:51 WIB

Kabid Pemdes : Implementasi Aplikasi Siskeudes Link Sangat Penting Bagi Desa-Desa di Garut

Selasa, 6 Agustus 2024 - 13:11 WIB

Perangkat Desa se Kecamatan Tarkid Terima NIPD Sesuai Petikan Keputusan Bupati Garut

Berita Terbaru

Pangdam III/Siliwangi Mayjen TNI Dadang Arif Abdurahman, S.E., M.Si, (Foto:Istimewa).

Kilas Terkini

Pangdam III/Slw Tinjau Latposko I Korem 064/MY

Rabu, 4 Des 2024 - 12:07 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!