Selama Tanggap Darurat Bencana, Disdukcapil Garut Lakukan Layanan Jemput Bola Ke Lokasi Terdampak - Kilas Garut News

Selama Tanggap Darurat Bencana, Disdukcapil Garut Lakukan Layanan Jemput Bola Ke Lokasi Terdampak

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:25 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Bencana banjir yang terjadi di Kabupaten Garut pada 15 Juni 2022 lalu telah menimbulkan banyak dampak salah satunya yaitu hilangnya berkas atau dokumen yang dimiliki masyarakat, salah satunya dokumen kependudukan.

Guna memudahkan masyarakat kembali mendapatkan dokumen kependudukan, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut telah menyelenggarakan kegiatan jemput bola untuk melakukan pelayanan administrasi yang mulai dilaksanakan pada tanggal 17 Juli lalu.

Kepala Disdukcapil Garut, Natsir Alwi, Jum’at (29/7/2022), mengatakan, maksud dari agenda jemput bola ini dalam rangka melakukan _update_ data, pencetakan Kartu Tanda Penduduk (KTP) Elektronik serta penerbitan identitas kependudukan bagi masyarakat terdampak bencana banjir, sehingga dapat memudahkan warga untuk mendapatkan bantuan sosial dengan adanya identitas kependudukan ini.

Baca Juga :  Pasca Tanggap Darurat Bencana, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Darurat

Waktu pelaksanaan jemput bola ini berlangsung sejak tanggal 17 Juli 2022 – 28 Juli 2022, yang dilakukan di beberapa lokasi posko penyintas terdampak bencana banjir yang sangat besar antara lain Kecamatan Garut Kota, Kecamatan Tarogong Kidul, Kecamatan Bayongbong, dan Kecamatan Banjarwangi.

Baca Juga :  Operasi Cipta Kondisi Polres Garut: Sat Narkoba Amankan Puluhan Miras Ilegal 

Berdasarkan hasil rekapitulasi pelayanan administrasi yang telah dilakukan oleh Disdukcapil Garut, terdapat beberapa hasil antara lain 477 keping KTP, 17 keping Kartu Identitas Anak (KIA), 519 lembar Kartu Keluarga (KK), 364 Akta Kelahiran, dan 17 lembar Akta Kematian.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Selamatkan Sumber Air, Pemerintah Desa Mekarsari Ajak Warga Peduli Lingkungan
Pria Diduga Pelaku Curanmor di Pantai Karang Paranje Diamankan Polisi Usai Nyaris Diamuk Massa
Berita ini 31 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Jumat, 10 Juli 2026 - 19:24 WIB

Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra

Jumat, 10 Juli 2026 - 12:18 WIB

Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!