Pasca Tanggap Darurat Bencana, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Darurat - Kilas Garut News

Pasca Tanggap Darurat Bencana, Pemkab Garut Tetapkan Masa Transisi Darurat

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 30 Juli 2022 - 12:08 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Setelah menetapkan status darurat bencana selama 2 pekan (sejak 16 Juli), sesuai Keputusan Bupati Garut Nomor 362/KEP. 415-BPBD/2022 tentang Penetapan Status Tanggap Darurat Bencana Banjir dan Tanah Longsor di Wilayah Kabupaten Garut, kini Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menetapkan masa transisi darurat dalam rangka penanggulangan pasca bencana banjir dan longsor yang terjadi pada 15 Juli lalu.

“Masuk tanggap darurat sudah kita anggap selesai dilanjutkan dengan masa transisi. Masa transisi ini kan harus membangun rumah. Rumah yang harus kita bangun itu 140 yang relokasi, yang 72 yang di tempat,” ucap Wakil Bupati Garut, dr. Helmi Budiman usai memimpin Rapat Evaluasi terkait penanggulangan bencana di Kabupaten Garut yang berlangsung di Kantor Badan Penanggulangan Bencana Daerah (BPBD) Kabupaten Garut, Jalan Terusan Pahlawan, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Jum’at sore (29/7/2022).

Karena adanya 200 lebih rumah yang harus dibangun, maka pemerintah daerah menetapkan masa transisi guna memastikan masyarakat penyintas bencana banjir dan longsor memiliki tempat tinggal kembali.

“Yang banyak itu pertama di sini di Kecamatan Garut Kota, kalau yang kedua yang dari Kecamatan Banjarwangi. (yang sawahnya terkena banjir) dapat ganti. Karena itu kan kita pergerakan puso. Dapat ganti berupa bibit benih,” katanya.

Baca Juga :  Pemkab Garut Jalin Kerja Sama Dengan UNPAD Dalam Peningkatan SDM

Helmi Budiman menerangkan, berdasarkan usulan-usulan dan beberapa pertimbangan dari beberapa pihak, masa transisi darurat ini diperkirakan akan berlangsung kurang lebih 6 bulan.

“4 bulan untuk membangun, yang 2 bulan masa tunggu. Kan kita tidak langsung cair dari BNPB nya juga ada masa tunggu 1 minggu, 2 minggu 3 minggu,” lanjutnya.

Ia mengimbau kepada para penyintas bencana banjir untuk senantiasa bersabar selama masa transisi ini, serta bagi para penyintas yang akan direlokasi untuk tidak kembali menempati tempat tinggal yang berada di daerah rawan bencana, karena pemerintah daerah sudah menyiapkan lahan sebagai tempat untuk relokasi.

“Kalau yang di perkotaan itu kita punya tanah pemda memang perlu cut and fill itu luasnya sekitar 1 hektar ini di daerah Burung Bao, kemudian yang di Banjarwangi itu ada di Desa Padahurip itu ada tanah desa yang juga bisa kita gunakan untuk relokasi,” katanya.

Senada dengan Wabup Garut, Sekretaris Daerah (Sekda) Garut, juga selaku Kepala BPBD Garut, Nurdin Yana mengatakan,  masa tanggap darurat bencana ini dilanjutkan dengan masa transisi darurat. Sebelumnya, Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB) menyebutkan akan memberikan bantuan melalui Dana Siap Pakai (DSP) untuk pembangunan rumah para penyintas bencana.

Baca Juga :  Naas, Saat Menyebrang Sungai Anak Ini Terpeleset Terjatuh di Leuwi Selong

“Alhamdulillah dari pusat kemarin sudah ada warning, bahwa mereka memberikan bantuan, dana DSP (Dana siap pakai) hanya terkait dengan rumah saja. Baik itu yang berat, kemudian rumah relokasi,” ucapnya.

Nurdin mengatakan, saat ini pihaknya sedang memfokuskan untuk pembangunan rumah bagi para penyintas bencana di Kabupaten Garut. Ia berharap, dengan adanya bantuan pembangunan rumah ataupun relokasi ini, masyarakat bisa kembali memiliki tempat tinggal yang aman serta bebas dari ancaman bencana banjir.

“Oleh sebab itu mudah-mudahan dengan treatment yang sudah kita lakukan pertama mereka ada kepastian untuk hunian, yang kedua mereka juga tidak merasa terancam, karena kalau masih di pinggir bantaran sungai itu kan bisa saja sewaktu-waktu banjir itu mengancam mereka,” tandasnya.

Rapat evaluasi sendiri, lengkap dihadiri Sekda, Asisten I Bidang Pemerintahan dan Kesra, Ganda Permana, Sekretaris BPBD, dan perwakilan Satuan Kerja Perangkat Daerah (SKPD), serta para camat dari kecamatan terdampak secara hibrid.(DEden Kurnia*).

Berita Terkait

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah
Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan
Jemput Bola di Garut Plaza, Disdukcapil Garut Permudah Akses Dokumen Kependudukan
Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api
Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut
Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung
Dinsos Garut Turun Tangan Setelah LKS Al Usman Temukan Warga Disabilitas Terlantar Bansos di Linggamukti
Disdukcapil Garut Turun Gunung di TMMD, Warga Mekarmulya Serbu Layanan Adminduk Gratis
Berita ini 38 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 27 Mei 2026 - 08:11 WIB

Kapolres Garut Rayakan Idul Adha Bersama Masyarakat, Sajikan Makanan Gratis untuk Jamaah

Selasa, 26 Mei 2026 - 12:04 WIB

Polres Garut Turun Full Malam Hari, Antisipasi Begal dan Kriminalitas Jalanan

Senin, 25 Mei 2026 - 16:48 WIB

Rumah Edin di Talegong Ludes Terbakar, Warga dan Forkopimcam Bantu Padamkan Api

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:41 WIB

Sportivitas dan Semangat Kebersamaan Warnai Liga Voli Antar-Desa Garut

Sabtu, 23 Mei 2026 - 20:31 WIB

Wakapolres Garut Deny Rahmanto Pimpin Langsung Pengamanan Nobar Persib Bandung

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!