Kilas Garut News-Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Bimbingan Teknis (Bimtek) Implementasi Pelaksanaan Reformasi Birokrasi dan Penilaian Mandiri Pelaksanaan Reformasi (PMPRB) di Lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut, di Ballroom Hotel Harmoni, Jalan Cipanas Baru, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut, Selasa (8/6/2022). Bimtek secara resmi dibuka Sekretaris Daerah, Nurdin Yana.
Sekretaris Inspektorat Kabupaten Garut, Natsir Alwi, usai memberikan materinya, mengatakan, Bimtek ini dilaksanakan selama dua hari yaitu mulai Selasa, 7 Juni – Rabu, 8 Juni 2022, di mana pada hari pertama diikuti oleh sekretaris kecamatan dan 30 kepala Unit Pelaksana Teknis (UPT) Puskesmas, sedangkan di hari kedua diikuti oleh perwakilan dari 33 Dinas/Badan/Lembaga di Lingkungan Pemkab Garut.
Natsir Alwi menyampaikan, acara ini sangat diperlukan mengingat pelaksanaan PMPRB ini sudah menjadi tugas dan kewajiban pemerintah dalam melaksanakan peningkatan delapan area perubahan khususnya dalam pelayanan publik kepada masyarakat.
Natsir mengatakan, saat ini Pemerintah Kabupaten Garut telah melaksanakan beberapa hal yang termasuk ke dalam delapan area perubahan. Setiap tahun Kabupaten Garut mendapatkan penilaian, di mana saat ini Kabupaten Garut mendapatkan nilai B dalam pelaksanaan reformasi birokrasi. Diharapkan di tahun berikutnya Kabupaten Garut bisa mendapatkan nilai yang lebih baik lagi.
“Dan mudah-mudahan dengan kegiatan ini bisa mendorong semua SKPD, semua baik di SKPD besar yang 33, maupun 42 kecamatan ini dapat mendorong meningkatnya reformasi birokrasi dan 8 area perubahan, sehingga tahun depan Kabupaten Garut bisa meningkat indeks penilaiannya menjadi BB atau A,” ungkapnya.
Sementara itu, Analis Kebijakan Ahli Muda Sub Koordinasi Kinerja Pendayagunaan Aparatur Sipil Daerah dan Reformasi Birokrasi Sekretariat Daerah Kabupaten Garut, Indra Heryana mengatakan, maksud dari kegiatan ini adalah untuk membangun pemerintahan dengan tata kelola yang baik sehingga tercipta sistem pengelolaan pemerintahan yang baik, yakkni akuntabrl, kapabel dan penyelenggaraan pelayanan publik yang prima.
Indra menambahkan, tindak lanjut dari kegiatan ini adalah dengan melaksanakan pemenuhan standar administrasi yang nantinya dilaporkan kepada Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia (Menpan RB RI). Menurutnya, ada beberapa poin yang harus dipenuhi dalam pemenuhan administratif sebelum dilakukan implementasi atau pelaksanaan secara real di lapangan.
“Pemenuhan untuk memenuhi hal tersebut kita harus kembali membuka-buka, dari mulai manajemen perubahan, regulasi kebijakan, penguatan sumber daya manusia, terus tata laksana penguatan organisasi, ada pengawasan, akuntabilitas, dan terakhir sejauh mana penyelenggaraan pelayanan publik,” ujarnya.
Ia mengungkapkan, dengan adanya fasilitasi dari Sekretariat Daerah Kabupaten Garut Bagian Organisasi ini dapat membantu seluruh perangkat daerah yang menjadi garda terdepan pelayanan publik dapat memberikan pelayanan kepada masyarakat secara optimal.(Deden Kurnia*).