Kilas Garut News-Satu Unit rumah semi permanen milik Ujang Saefuloh (45) warga Kampung Babakan Sukahaji Rt.01 Rw.01, Desa Cintaasih, Kecanatan Samarang, Kabupaten Garut, mengalami kebakaran. Rabu (6/7/2022) sekitar pukul 08.30 WIB.
Atas kejadian musibah kebakaran itu, Polsek Samarang Polres Garut langsung mendatangi lokasi kejadian untuk mengecek TKP, mencatat para saksi, dan mengumpulkan barang bukti.

Kapolsek Samarang Kompol Jajang Rachmat, S.Sos, M.Si mengatakan, “kebakaran rumah semi permanen ukuran 6x8m, Kronologisnya Ketika rumah sedang dalam keadaan kosong dikarenakan korban dan keluarga sedang bekerja kemudian saksi melihat api yang sudah menyala diatap rumah, lalu saksi memberitahukan dan meminta bantuan kepada warga sekitar untuk memadamkan api tersebut namun dikarenakan api sudah besar dan rumah 80% terbuat dari kayu sehingga rumah tersebut habis terbakar “, ungkapnya.
” Api dapat dipadamkan pada pukul 09.30 Wib oleh warga, aparatur desa dan anggota polsek dengan alat seadanya sehingga tidak merambat ke rumah lainnya dikarenakan lokasi pemukiman padat . Diduga kebakaran tersebut berasal dari konsleting listrik “, jelasnya.
Dalam kejadian tersebut tidak ada korban jiwa, hanya saja Korban mengalami Kerugian materil sekitar Rp. 50.000.000, ( Lima puluh juta rupiah ).(Deden Kurnia*).











