Kilas Garut News-Dinas Pemadam Kebakaran (Disdamkar) Kabupaten Garut mengerahkan satu unit kendaraan pemadam jenis pancar dari UPT Wil.1 Bl. Limbangan dalam menanggulangi kebakaran sebuah mobil Mitsubishi SS Pick Up dengan nopol E 8943 VE yang berlokasi di Kampung Kalapa 2, RT. 04 RW. 02, Desa Majasari, Kecamatan Cibiuk.Selasa (3/5/2022).
Kebakaran ini bermula dari percikan api sebuah gerinda dan tepat berada disamping mobil pick up yang sedang diperbaiki karburatornya oleh pihak bengkel.
Beruntung dalam kejadian ini tidak ada korban jiwa, dan pemilik mobil menelan kerugian sebesar 35 juta.
Ada beberapa tips menghindari kebakaran mobil yang dituturkan oleh Kepala Dinas Pemadam Kebakaran, Ir. H. Eded Komara Nugraha, M.Si.
“Pastikan menempatkan mobil jauh dari bahan yang mudah terbakar, selalu cek ruang mesin kendaraan, pastikan tutup oli terpasang rapat, hati–hati dalam menginstalasi kabel dan konektor listrik aksesoris tambahan, hindari penggantian headlamp atau foglamp dengan daya watt yang besar, tidak meninggalkan powerbank yang masih terpasang di soket pengisian, hati-hati saat menyimpan korek api ke dalam kendaraan” himbaunya.(Deden Kurnia/Disdamkar Garut*).