Satgas Yonarmed 4/PRH dan Sat Resnarkoba Polres Malinau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu - Kilas Garut News

Satgas Yonarmed 4/PRH dan Sat Resnarkoba Polres Malinau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang, Satgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Barat Yonarmed 4/PRH bersama dengan Sat Resnarkoba Polres Malinau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada Senin, 06 Oktober 2025. Keberhasilan tersebut berawal dari koordinasi antara kedua pihak untuk melakukan sweeping terhadap kendaraan yang keluar masuk wilayah Kabupaten Malinau.

Pengungkapan bermula pada pukul 18.30 Wita, sebuah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam dengan nomor polisi KU 1263 AF yang dikemudikan oleh Daniel Kristiono dihentikan oleh petugas untuk pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah paketan mencurigakan di dalam mobil tersebut. Anggota Sat Resnarkoba yang sedang bertugas kemudian diperintahkan untuk memeriksa lebih lanjut.

Setelah dibuka, paketan tersebut berisi 11 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya, petugas melakukan tes dengan menggunakan alat Drug Test Kit, yang menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung amphetamine. Saat itu juga, pengemudi kendaraan, Daniel Kristiono, langsung diinterogasi dan mengaku bahwa paketan tersebut berisi sabu.

Baca Juga :  Sindikat Spesialis Curanmor Pick Up Lintas Jabar Tumbang, Tim Sancang Polres Garut Ringkus 4 Pelaku di Tiga Kota

Proses penggeledahan yang dilakukan dihadiri oleh Ketua RT setempat untuk memastikan keabsahan pemeriksaan. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Malinau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 bungkus plastik klip bening besar berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 506,59 gram, 1 bungkus plastik klip bening kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,25 gram, 1 kotak kue merk “SWISS ROLL”, 1 bungkus plastik hitam yang dibalut dengan lakban coklat, 1 unit handphone merk Infinix HOT 50 dan 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi KU 1263 AF.

Baca Juga :  Langkah Tegas Polisi, Peredaran Miras di Wanaraja Kembali Digulung

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Barat Yonarmed 4/PRH, Letkol Arm Januar Idrus S.H, M.I.P, mengapresiasi atas kerjasama yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Ini adalah bukti nyata sinergitas TNI–Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Malinau dan Pos Sesua yang merupakan jalur utama penghubung antar kabupaten maupun provinsi,” ucap Dansatgas.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti penting dalam upaya pengawasan perbatasan serta pencegahan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk memperkuat langkah-langkah pengamanan demi terciptanya wilayah yang bebas dari narkotika.

(dk/Pendam III/Siliwangi).

Berita Terkait

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Polres Garut Ungkap Kasus Penganiayaan Berat yang Mengakibatkan Korban Meninggal Dunia
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Kamis, 20 Agustus 2026 - 20:08 WIB

Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!