Satgas Yonarmed 4/PRH dan Sat Resnarkoba Polres Malinau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu - Kilas Garut News

Satgas Yonarmed 4/PRH dan Sat Resnarkoba Polres Malinau Gagalkan Penyelundupan Narkoba Jenis Sabu

Avatar photo

- Reporter

Sabtu, 11 Oktober 2025 - 12:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam upaya menjaga keamanan dan mencegah peredaran barang terlarang, Satgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Barat Yonarmed 4/PRH bersama dengan Sat Resnarkoba Polres Malinau berhasil menggagalkan penyelundupan narkotika jenis sabu pada Senin, 06 Oktober 2025. Keberhasilan tersebut berawal dari koordinasi antara kedua pihak untuk melakukan sweeping terhadap kendaraan yang keluar masuk wilayah Kabupaten Malinau.

Pengungkapan bermula pada pukul 18.30 Wita, sebuah kendaraan roda empat jenis Avanza warna hitam dengan nomor polisi KU 1263 AF yang dikemudikan oleh Daniel Kristiono dihentikan oleh petugas untuk pemeriksaan. Saat dilakukan pemeriksaan, petugas menemukan sebuah paketan mencurigakan di dalam mobil tersebut. Anggota Sat Resnarkoba yang sedang bertugas kemudian diperintahkan untuk memeriksa lebih lanjut.

Setelah dibuka, paketan tersebut berisi 11 bungkus plastik bening yang diduga berisi narkotika jenis sabu. Selanjutnya, petugas melakukan tes dengan menggunakan alat Drug Test Kit, yang menunjukkan bahwa kristal putih tersebut positif mengandung amphetamine. Saat itu juga, pengemudi kendaraan, Daniel Kristiono, langsung diinterogasi dan mengaku bahwa paketan tersebut berisi sabu.

Baca Juga :  Aduan Warga Lewat WA Taros Kapolres, Berbuah Penangkapan Penjual Miras di Garut

Proses penggeledahan yang dilakukan dihadiri oleh Ketua RT setempat untuk memastikan keabsahan pemeriksaan. Seluruh barang bukti dan tersangka kemudian dibawa ke Polres Malinau untuk pemeriksaan lebih lanjut.

Barang bukti yang berhasil diamankan berupa 10 bungkus plastik klip bening besar berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 506,59 gram, 1 bungkus plastik klip bening kecil berisikan kristal putih yang diduga sabu-sabu dengan berat bruto 0,25 gram, 1 kotak kue merk “SWISS ROLL”, 1 bungkus plastik hitam yang dibalut dengan lakban coklat, 1 unit handphone merk Infinix HOT 50 dan 1 unit mobil Avanza warna hitam dengan nomor polisi KU 1263 AF.

Baca Juga :  Dua Pengedar Obat Keras Ilegal Diciduk Satresnarkoba Polres Garut

Dansatgas Pamtas RI-Malaysia Wilayah Barat Yonarmed 4/PRH, Letkol Arm Januar Idrus S.H, M.I.P, mengapresiasi atas kerjasama yang solid antara TNI dan Polri dalam menjaga keamanan wilayah perbatasan.

“Ini adalah bukti nyata sinergitas TNI–Polri dalam memerangi peredaran narkoba di wilayah perbatasan, khususnya di Kabupaten Malinau dan Pos Sesua yang merupakan jalur utama penghubung antar kabupaten maupun provinsi,” ucap Dansatgas.

Keberhasilan tersebut menjadi bukti penting dalam upaya pengawasan perbatasan serta pencegahan peredaran narkoba yang semakin meresahkan masyarakat. Pihak berwenang terus berkoordinasi untuk memperkuat langkah-langkah pengamanan demi terciptanya wilayah yang bebas dari narkotika.

(dk/Pendam III/Siliwangi).

Berita Terkait

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Sopir Grab Dikeroyok di Tengah Kemacetan Wanaraja, Polisi Amankan Dua Pelaku
Berita ini 58 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Minggu, 11 Oktober 2026 - 13:03 WIB

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!