Langkah Tegas Polisi, Peredaran Miras di Wanaraja Kembali Digulung - Kilas Garut News

Langkah Tegas Polisi, Peredaran Miras di Wanaraja Kembali Digulung

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 26 Februari 2026 - 09:59 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga situasi kamtibmas tetap kondusif, jajaran Polsek Wanaraja melaksanakan kegiatan razia minuman keras (miras) di wilayah hukumnya pada Kamis (26/2/2026).

Kegiatan razia tersebut dipimpin langsung oleh Kapolsek Wanaraja AKP Abusono dan berhasil mengamankan sejumlah minuman keras dari seorang pedagang di wilayah Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Adapun barang bukti yang berhasil diamankan petugas di antaranya 1 botol besar minuman merek Kawa Kawa, 1 botol besar minuman merek Intisari, 1 botol besar minuman merek AO dan 3 botol kecil minuman merek AO.

Baca Juga :  Rumah Uje Ambruk, Polsek Limbangan Bersama Warga Bantu Bersihkan Material Longsor  

Minuman keras tersebut diamankan dari seorang pedagang berinisial Y (52), warga Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut.

Kapolsek Wanaraja, AKP Abusono, menyampaikan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya preventif kepolisian dalam menekan peredaran miras yang kerap menjadi salah satu pemicu gangguan kamtibmas di tengah masyarakat.

Baca Juga :  Polsek Wanaraja Polres Garut Monitoring Penyaluran BPNT di Desa Tenjonagara

“Razia ini merupakan langkah tegas dan konsisten kami untuk menciptakan situasi yang aman dan kondusif di wilayah hukum Polsek Wanaraja. Peredaran miras menjadi atensi karena berpotensi memicu tindak kriminalitas,” ujarnya.

Polsek Wanaraja mengimbau kepada masyarakat agar tidak memperjualbelikan maupun mengonsumsi minuman keras secara ilegal, serta turut berperan aktif menjaga keamanan lingkungan demi terciptanya situasi yang nyaman dan aman di Kabupaten Garut.

(dk*)

Berita Terkait

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Satreskrim Polres Garut Bongkar Dugaan TPPO dan Eksploitasi Seksual di Cikelet, Lima Orang Jadi Tersangka
Narkoba Diduga Makin Merajalela di Garut, Polisi Bekuk Pria dan Sita 8,28 Gram Sabu
Berita ini 53 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Selasa, 13 Oktober 2026 - 12:18 WIB

Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah

Senin, 12 Oktober 2026 - 09:47 WIB

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!