Kilas Garut News – Organisasi Masyarakat (Ormas) Pemuda Pancasila yang tergabung dalam Satgas Jagasatru Kabupaten Garut menyatakan sikapnya dalam hal ini pihaknya mendukung sepenuhnya kepada institusi Polri dalam hal ini Polres Garut dalam melakukan penegakan hukum untuk ormas-ormas di Kabupaten Garut yang sudah melanggar ketentuan-ketentuan hukum yang sudah diatur oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI).
Ketua Satgas Jagasatru Pemuda Pancasila Kabupaten Garut Jaka Umbaran menyampaikan dengan tegas bahwa pihaknya siap bermitra dan siap mendukung setiap langkah Polres Garut dalam melakukan penegakan hukum di wilayah hukum Polres Garut .Jum’at, 28/1/22.
“saya Jaka Umbaran sebagai Ketua Satgas Jagasatru Pemuda Pancasila Kabupaten Garut siap bermitra dengan Polres Garut dan selalu mendukung setiap langkah Polres Garut dalam penegakan hukum di Kabupaten Garut” tuturJaka Umbaran kepada awak media
Pihaknya menilai penegakan hukum sangat perlu dilakukan dikarenakan dengan penegakan hukum dilaksanakan maka akan terciptanya situasi dan kondisi yang kondusif di masyarakat Kabupaten Garut. Bahkan kami masih kata Jaka Umbaran sering memberikan edukasi kepada anggotanya supaya paham dan melek terhadap hukum ataupun atauran-aturan yang sudah di buat oleh Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), dan tentunya kita sebagai salah satu elemen masyarakat yang harus ikut berpartisipasi dalam penegakan hukum.
Jaka Umbaran menuturkan pihaknya akan terus menjungjung hukum setinggi-tingginya karena merupakan suatu kepedulian kita bersama untuk mengimplementasikan pemenuhan hak kita sebagai manusia yang tercantum juga dalam Undang-Undang Dasar Negara Republik Indonesia Tahun 1945.
“Konsep Negara Hukum mengakui dan menjunjung tinggi adanya penghormatan hak asasi manusia sebagai hak secara kodrati melekat dan tidak terpisahkan dari manusia, yang wajib dihormati, dijunjung tinggi dan dilindungi oleh Negara, hukum, Pemerintah, dan setiap orang demi kehormatan serta perlindungan harkat dan martabat manusia,” tutupnya.(red*).