Bersama Forkopimda, Polres Garut Musnahkan 3.954 Botol Miras Ilegal - Kilas Garut News

Bersama Forkopimda, Polres Garut Musnahkan 3.954 Botol Miras Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Desember 2025. Jumat (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengatakan bahwa jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol berbagai merek.

“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025,” ujar Kapolres Garut.

Baca Juga :  Kodim 0606/Kota Bogor Bersama Polri, BPBD, Basarnas Dan Instansi Lainnya Evakuasi dan Bantu Korban Tanah Longsor

Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan dukungan bersama dalam upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Operasi Lilin Lodaya 2025, yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga :  Adu Banteng Roda Dua di Jalur Malangbong-Tasikmalaya, Polsek Malangbong Sebut Korban Alami-Luka-luka

“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

(dk)

Berita Terkait

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar
Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut
Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng
KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana
Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi
Tanah Longsor di Cihurip, Jalur Garut–Pameungpeuk Sempat Tak Bisa Dilalui
40 Menit Pria Ini Tergantung Tersengat Listrik Usai Pasang Baliho
Jembatan Cikeunyat Kembali Longsor Diterjang Hujan Deras, Warga Sukaratu Desak Pembangunan Permanen
Berita ini 8 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 12 April 2026 - 08:07 WIB

Akses Sempat Terputus, Jalur Banjarwangi–Singajaya Kini Kembali Lancar

Sabtu, 11 April 2026 - 09:29 WIB

Di Tengah Tekanan Anggaran, Bank BJB Kucurkan 239 Juta untuk 22 Masjid di Garut

Kamis, 9 April 2026 - 20:25 WIB

Polres Garut dan Instansi Terkait Lakukan Pengecekan Jembatan Putus di Pakenjeng

Rabu, 8 April 2026 - 21:34 WIB

KKL Pasis Seskoad di Garut, Perkuat Ketahanan Nasional Hadapi Bencana

Rabu, 8 April 2026 - 21:25 WIB

Bupati Garut Resmikan Aula LPTQ, Cetak Generasi Qurani Berprestasi

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!