Bersama Forkopimda, Polres Garut Musnahkan 3.954 Botol Miras Ilegal - Kilas Garut News

Bersama Forkopimda, Polres Garut Musnahkan 3.954 Botol Miras Ilegal

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 19 Desember 2025 - 19:23 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melaksanakan pemusnahan ribuan botol minuman keras (miras) hasil razia dan operasi penyakit masyarakat (pekat) yang digelar sejak bulan Mei hingga Desember 2025. Jumat (19/12/2025).

Kegiatan pemusnahan tersebut dilakukan sebagai bentuk komitmen Polres Garut dalam menjaga keamanan dan ketertiban masyarakat.

Kapolres Garut AKBP Yugi Bayu Hendarto, S.I.K., M.A.P., mengatakan bahwa jumlah miras yang dimusnahkan mencapai 3.954 botol berbagai merek.

“Sebanyak 3.954 botol minuman keras berbagai merek kami musnahkan. Barang bukti tersebut merupakan hasil dari razia dan operasi penyakit masyarakat yang dilaksanakan sejak bulan Mei hingga Desember 2025,” ujar Kapolres Garut.

Baca Juga :  Garut Peringati HUT PGRI ke-80, Bupati Tekankan Peran Vital Guru

Pemusnahan miras tersebut dihadiri oleh Bupati Garut Dr. Ir. H. Abdusy Syakur Amin, M.Eng., IPU, unsur Forum Koordinasi Pimpinan Daerah (Forkopimda) Kabupaten Garut, tokoh agama, serta tokoh masyarakat, sebagai wujud sinergitas dan dukungan bersama dalam upaya pemberantasan peredaran miras di wilayah Kabupaten Garut.

Kapolres Garut menegaskan bahwa kegiatan ini juga merupakan bagian dari persiapan menyambut Operasi Lilin Lodaya 2025, yang dilaksanakan dalam rangka pengamanan dan pelayanan masyarakat pada perayaan Natal 2025 dan Tahun Baru 2026.

Baca Juga :  Rumah Semi Permanen Milik Ondi Habis Dilalap Sijago Merah di Mekarmukti

“Pemusnahan miras ini kami lakukan untuk menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif, khususnya menjelang perayaan Natal dan Tahun Baru, sehingga masyarakat dapat merayakan dengan rasa aman dan nyaman,” tambahnya.

Polres Garut mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk turut berperan aktif menjaga lingkungan dari peredaran minuman keras dan penyakit masyarakat lainnya, serta segera melaporkan kepada pihak kepolisian apabila menemukan aktivitas yang berpotensi mengganggu keamanan dan ketertiban.

(dk)

Berita Terkait

Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data
Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor
Tragedi Virgo Transport 8: 23 Warga Karangpawitan Garut Jadi Korban, 11 Selamat dan 12 Masih Dalam Pencarian
Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir
Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Upacara HUT RI ke-81, Bupati Syakur Sampaikan Kabar Positif Pembangunan Garut
Jaga Rawat Jawa Barat untuk Indonesia, Polres Garut Ajak Masyarakat Lawan Hoaks dan Provokasi
81 Tahun Merdeka, Garut Jangan Hanya Hebat Diatas Kertas: 8 Tuntutan Akademisi Untuk Bupati Syakur-Putri
Berita ini 9 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 14 September 2026 - 21:36 WIB

Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data

Senin, 14 September 2026 - 20:54 WIB

Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor

Minggu, 13 September 2026 - 22:16 WIB

Tragedi Virgo Transport 8: 23 Warga Karangpawitan Garut Jadi Korban, 11 Selamat dan 12 Masih Dalam Pencarian

Kamis, 27 Agustus 2026 - 08:44 WIB

Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir

Selasa, 18 Agustus 2026 - 19:11 WIB

Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!