KILASGARUTNEWS|Guna tercipta situasi yang aman, tertib dan kondusif, Polsek Karangpawitan Polres Garut memberikan himbauan kepada para pengemudi ojek dalam “Program Ngariung Bhabinkamtibmas” yang mangkal di pangkalan ojeg Kp. Tabrik Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut . Senin, (24/10/2022) siang, sampai dengan selesai.

Kapolsek Karangpawitan Kompol Saifudin Hamzah, M.Pd, melalui Bhabinkamtibmas Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan pada kesempatan tersebut petugas patroli mengajak para tukang ojek agar selalu tertib berlalu lintas di jalanan, mematuhi rambu rambu lalu lintas dan melengkapi kendaraan bermotor sehingga tercipta Keamanan, Ketertiban dan Kelancaran Lalu Lintas ( Kamseltibcar lantas ).
Lanjut Saifudin, pihaknya juga memberikan pembinaan dan himbauan Harkamtibmas agar menghindari sikap intoleransi, bijak dalam menggunakan medsos dan jangan mudah percaya serta terprovokasi dengan informasi yang belum pasti kebenaranya (HOAX).
“Dalam melakukan aktivitas sebagai tukang ojek tetap menjaga ketertiban berlalu lintas di jalanan, mematuhi rambu rambu lalu lintas dan melengkapi kendaraan bermotor sehingga tercipta keamanan, ketertiban dan kelancaran lalu lintas yang paling penting utamakan keselamatan diri sendiri dan penumpang,” pesannya.
“Semoga dengan kegiatan tersebut rekan-rekan tukang ojek selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu lalu lintas,” pungkas Kapolsek Karangpawitan, Kompol Saifudin Hamzah, M.Pd.(Deden Kurnia).
“Semoga dengan kegiatan tersebut rekan-rekan tukang ojek selalu tertib berlalu lintas serta mematuhi rambu lalu lintas,” pungkas Kapolsek Pakisaji.











