Rumah Penyedia Miras Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut, 47 Botol Miras di Jadikan Barang Bukti - Kilas Garut News

Rumah Penyedia Miras Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut, 47 Botol Miras di Jadikan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Januari 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pengamanan nataru Ops Lilin Lodaya 2023, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.

Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Minggu (31/12/2023).

Baca Juga :  Tahun Ini Polres Garut Catat 3.186 Pelanggar Lalu Lintas Sepeda Motor Dominasi

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Karangpawitan Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Kampung Ciparay, Kampung Kudangsari dan Kampung Campaka Desa Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 47 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari beberapa tempat atau para penjual miras tersebut.

Penyedia/pengedar miras “SA” (42) warga Kec. Karangpawitan, “AS” (43) warga Kec. Karangpawitan dan “AI” (37) warga Kec. Karangpawitan melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Kemacetan Panjang Akibat Truk Mogok di Jemabatan Copong, Sat Lantas Polres Garut  Atur Lalin

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui  Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Karangpawitan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (Deden Kurnia/Humas /Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

Dua Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Banjarwangi, Satu Korban Alami Luka Bakar
Polisi dan INAFIS Bergerak Cepat Usai Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Malangbong
Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Bupati Garut Ajak Warga Berani Berubah dan Kenalkan Program Garut Berhaji
AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan
Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas
Aksi Pocong Jadi-Jadian di Garut Tuai Kecaman, Dinilai Ganggu Ketertiban Umum
Garut Siap Hadapi May Day, Bupati Minta Pengamanan Humanis dan Dialog Terbuka
Akar Bambu Raksasa Nyaris Bendung Sungai Jembatan Cikeunyat, Disdamkar Garut Turunkan Kendaraan Pancar
Berita ini 464 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 21 Juni 2026 - 17:50 WIB

Dua Tewas Terpanggang dalam Kebakaran Rumah di Banjarwangi, Satu Korban Alami Luka Bakar

Sabtu, 20 Juni 2026 - 13:33 WIB

Polisi dan INAFIS Bergerak Cepat Usai Penemuan Mayat Pria Tanpa Identitas di Malangbong

Senin, 15 Juni 2026 - 22:07 WIB

Sambut Tahun Baru Islam 1 Muharam 1448 H, Bupati Garut Ajak Warga Berani Berubah dan Kenalkan Program Garut Berhaji

Senin, 1 Juni 2026 - 12:44 WIB

AKBP Yugi Bayu Hendarto Pimpin Upacara Hari Lahir Pancasila, Ingatkan Pentingnya Merawat Kebhinekaan

Senin, 25 Mei 2026 - 22:52 WIB

Bupati Garut Cek Kesehatan Hewan Kurban, Pasar Andir Dipadati Domba Berkualitas

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!