Rumah Penyedia Miras Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut, 47 Botol Miras di Jadikan Barang Bukti - Kilas Garut News

Rumah Penyedia Miras Berhasil Digerebek Jajaran Polsek Karangpawitan Polres Garut, 47 Botol Miras di Jadikan Barang Bukti

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 2 Januari 2024 - 12:40 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka pengamanan nataru Ops Lilin Lodaya 2023, Polres Garut beserta Polsek jajaran gencar melakukan operasi minuman keras, premanisme dan penyakit masyarakat lainnya di Kabupaten Garut. 

Hal ini dilakukan sesuai instruksi Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K, M.Si, untuk memberikan rasa aman, nyaman dan tertib bagi masyarakat Kabupaten Garut terlebih saat ini sedang banyak wisatawan yang berkunjung ke Kabupaten Garut untuk berlibur.

Polsek Karangpawitan Polres Garut melakukan operasi miras dengan cara patroli ke tempat-tempat yang dicurigai dan titik yang menjadi dugaan tempat penjualan miras. Minggu (31/12/2023).

Baca Juga :  Meresahkan Warga, Juru Parkir Liar Berhasil Diamankan Polsek Banyuresmi

Dari hasil kegiatan patroli operasi miras, Polsek Karangpawitan Polres Garut menemukan warung minuman dan salah satu rumah yang kedapatan menjual atau menjadi penyedia minuman keras untuk dijual umum tanpa izin di Kampung Ciparay, Kampung Kudangsari dan Kampung Campaka Desa Lebakjaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut.

Polsek Karangpawitan Polres Garut mengamankan barang bukti berupa 47 botol minuman keras berbagai merk dan jenis yang disita dari beberapa tempat atau para penjual miras tersebut.

Penyedia/pengedar miras “SA” (42) warga Kec. Karangpawitan, “AS” (43) warga Kec. Karangpawitan dan “AI” (37) warga Kec. Karangpawitan melanggar Pasal 538 KUHP jo Perda Kab. Garut No. 13 Tahun 2015 Pasal 7 Tentang Larangan Minuman Keras, Perubahan Atas Perda Kab. Garut No. 2 tahun 2008 Tentang Anti Perbuatan Maksiat. 

Baca Juga :  Safari Ramadan 1446 H, Bupati Garut Tekankan Pentingnya Kerukunan dan Kesiapsiagaan Bencana

Kapolres Garut AKBP Rohman Yonky Dilatha, S.I.K , M.Si, melalui  Kapolsek Karangpawitan AKP Nurdin Jaelani mengatakan kini penyedia minuman keras dan barang bukti diamankan di Mapolsek Karangpawitan guna pemeriksaan lebih lanjut. Kegiatan Operasi miras akan gencar dilakukan demi mewujudkan Kabupaten Garut terbebas dari miras/minuman keras. (Deden Kurnia/Humas /Humas Polres Garut*).

Berita Terkait

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih
Jalan Licin dan Menikung Jadi Sorotan, Truk Engkel Kecelakaan di Ibrahim Adjie
Kapolri dan Gus Baha Hadir Virtual, Polres Garut Khusyuk Ikuti Ngaji Kebangsaan
Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi
Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut
Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar
Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data
Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor
Berita ini 483 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 29 September 2026 - 21:07 WIB

HUT TNI ke-81, Kodim 0611/Garut Hadir Bantu Warga Cintanagara yang Kesulitan Air Bersih

Minggu, 27 September 2026 - 10:09 WIB

Jalan Licin dan Menikung Jadi Sorotan, Truk Engkel Kecelakaan di Ibrahim Adjie

Sabtu, 26 September 2026 - 21:38 WIB

Kapolri dan Gus Baha Hadir Virtual, Polres Garut Khusyuk Ikuti Ngaji Kebangsaan

Sabtu, 19 September 2026 - 10:17 WIB

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Bupati Garut Pastikan Jembatan Cidarengdeng Rampung 5 Oktober 2026

Selasa, 29 Sep 2026 - 20:24 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!