Rencananya Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Garut Serentak di Gelar Tanggal 15 Mei Tahun 2023 - Kilas Garut News

Rencananya Pelaksanaan Pilkades Kabupaten Garut Serentak di Gelar Tanggal 15 Mei Tahun 2023

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 1 Maret 2023 - 17:46 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Panitia Pemilihan Kepala Desa (Pilkades) Tingkat Kabupaten Garut, melaksanakan Sosialisasi Peraturan Bupati (Perbup) Kabupaten Garut Nomor 16 Tahun 2023 tentang Perubahan Ketiga atas Perbup Nomor 11 Tahun 2021 tentang Pemilihan Kepala Desa, yang dilaksanakan secara virtual melalui Aplikasi Video Telekonferensi Zoom Meeting, Rabu (1/3/2023).

Sekretaris Panitia Tingkat Kabupaten juga Sekretaris Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Kabupaten Garut, Erwin Rianto Nugraha, mengatakan, jika pada Perbup Nomor 16 Tahun 2023 ini ada kurang lebih 15 pasal yang mengalami perubahan. Akan tetapi, imbuh Erwin, perubahan ini hanya sebatas penekanan dan memperjelas pasal-pasal atau klausul-klausul yang ada di Perbup sebelumnya.

“Menurut hemat kami ini adalah hanya sebatas penekanan, memperjelas terkait Perbup sebelumnya, pasal-pasal atau klausul-klausul yang ada di Perbup sebelumnya, agar tidak salah tafsir, tidak salah paham di antara panitia pemilihan kepala desa tingkat desa itu saja, memperjelas mempertegas terkait klausul-klausul yang ada di Perbup 11,” ujar Erwin saat diwawancara.

Baca Juga :  Kapolres Garut Pimpin Upacara Kenaikan Pangkat dan Penghargaan Personel

Ia mengatakan, melalui sosialisasi yang diikuti Panitia Pemilihan Kepala Desa (PPKD) tingkat desa, Badan Permusyawaratan Desa (BPD), dan kecamatan yang akan menggelar Pilkades ini, bisa tercipta satu pemahaman, satu pemilihan, dan satu langkah dalam pelaksanaan Pilkades serentak yang rencananya akan digelar 15 Mei 2023 ini.

“(Yang dipersoalkan oleh peserta) di dominasi terkait pemilih, calon pemilih, dan calon kepala desa itu saja. Tapi Alhamdulillah semua paham, jelas, lugas diterangkan oleh Pak Kabag Hukum (beserta) kami dari DPMD, dan memahami semuanya Alhamdulillah ya tuntas,” katanya.

Erwin mengungkapkan jika setelah tanggal 9 Maret 2023, pihaknya akan membagi tim dan turun langsung ke lapangan untuk mendampingi PPKD tingkat desa, sekaligus melakukan monitoring pelaksanaan pendaftaran para bakal calon kepala desa di 82 desa yang akan menggelar Pilkades serentak.

“(Imbauannya) yang pertama pegang teguh aturan yang berlaku dalam hal ini Perbup 16 2023 tentang Pilkades Serentak, yang kedua lakukan konsultasi, koordinasi, bagi panitia pemilihan kepala desa tingkat desa pada panitia sub kecamatan, tidak mengambil langkah-langkah yang bersifat strategis, karena takutnya ini akan bertentangan dengan aturan yang berlaku,” imbaunya.

Baca Juga :  Polsek Limbangan Polres Garut Cek TKP Kebakaran di Desa Dunguswiru

Di tempat yang sama, Kepala Bagian (Kabag) Hukum Sekretariat Daerah (Setda) Garut, Margiyanto, menuturkan, perubahan perbup terkait pilkades ini dilakukan untuk memudahkan tugas panitia pemilihan di tingkat desa.

Ia berpesan kepada seluruh pelaksana pilkades terutama pelaksana di tingkat desa, untuk bisa mematuhi aturan atau tegak lurus terhadap aturan.

“Pegang teguh terhadap komitmen sebagai panitia, tidak boleh berpihak, tidak boleh melanggar aturan begitu ya, dan tertib secara administrasi,” tandasnya.

Ia berharap seluruh panitia pemilihan di tingkat desa bisa memahami seluruh regulasi yang ada, dan dapat melaksanakan tugasnya dengan amanah, jujur, serta bertanggung jawab.

Berita Terkait

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Berita ini 111 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!