Razia Miras di Samarang, Polsek Amankan Puluhan Botol Ciu dan Seorang Pelaku - Kilas Garut News

Razia Miras di Samarang, Polsek Amankan Puluhan Botol Ciu dan Seorang Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2025 - 23:04 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Samarang rajia Ops Miras

i

Polsek Samarang rajia Ops Miras

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menjaga ketertiban dan keamanan di wilayah hukum Polsek Samarang, jajaran Kepolisian Sektor Samarang yang di pimpin langsung oleh Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH melaksanakan razia minuman keras (miras) pada Rabu (11/6/2025).

Kegiatan razia berlokasi di Kampung Sawah Lega, Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut. Tim dari Unit Reskrim Polsek Samarang turut serta dalam pelaksanaan operasi tersebut.

Dalam razia tersebut, petugas berhasil menyita sebanyak 24 botol miras jenis ciu yang dikemas dalam botol plastik.

Baca Juga :  Kurang Dari 24 Jam, Sindikat Pelaku Curanmor di Cipanas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Garut 

Selain itu, turut di amankan seorang pelaku yang di duga sebagai penjual miras yaitu H (38) seorang wiraswasta warga Desa Parakan, Kecamatan Samarang, Kabupaten Garut.

Pelaku penjual ciu tersebut langsung dibawa ke Mapolsek Samarang untuk dimintai keterangan lebih lanjut dan menjalani proses hukum sesuai ketentuan yang berlaku.

Baca Juga :  Menjelang Buka Puasa Polsek Caringin Lakukan Patroli dan Bagi Takjil

Kapolsek Samarang AKP Hilman Nugraha, SH mengatakan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari upaya kepolisian dalam menciptakan situasi yang aman dan kondusif, serta memberantas peredaran miras ilegal yang kerap menjadi sumber gangguan kamtibmas.

“Hasil kegiatan hari ini menunjukkan bahwa miras masih beredar di lingkungan masyarakat. Kami akan terus melakukan razia secara berkala untuk menjaga ketertiban dan kenyamanan warga,” ujar AKP Hilman.

Berita Terkait

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa
Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Berita ini 122 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 10 September 2026 - 14:49 WIB

Polres Garut Tangani Kasus Bullying dan Penganiayaan Pelajar, 7 Pelaku Diperiksa

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!