Kurang Dari 24 Jam, Sindikat Pelaku Curanmor di Cipanas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Garut  - Kilas Garut News

Kurang Dari 24 Jam, Sindikat Pelaku Curanmor di Cipanas Berhasil Diringkus Sat Reskrim Polres Garut 

Avatar photo

- Reporter

Minggu, 23 Februari 2025 - 08:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di  Area Parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas Ds/Kel. Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut.

i

Pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di Area Parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas Ds/Kel. Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut.

KILASGARUTNEWS.id|Pada hari Sabtu tanggal 22 Februari 2025 sekitar pukul 09.00 WIB telah terjadi pencurian kendaraan bermotor di  Area Parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas Ds/Kel. Rancabango Kec. Tarogong Kaler Kab.Garut.

Berawal dari Laporan korban Nizar Rizky Ramdhani (18) yang kehilangan motornya di Area Parkiran Kolam Renang Purbasari Cipanas, mengetahui motornya hilang ia langsung melaporkan kejadian tersebut ke Polres Garut. 

Pelaku ialah Sdri. T (28) merupakan seorang Wanita, warga Desa Cipancar Kecamatan Leles Kabupaten Garut, modus yang pelaku lakukan pada pencurian ini adalah berpura-pura menjadi pengunjung dan teman korban.

Awalnya pelaku mengambil tas korban yang tergeletak di pinggir kolam renang, lalu masuk kedalam kamar mandi dan mengambil Handphone serta kunci motor korban, setelah itu pelaku menyimpan kembali tas korban dan langsung ke area parkiran kemudian pelaku meminta tolong kepada tukang parkir untuk mencari motor korban dengan mengaku bahwa motor tersebut adalah milik teman pelaku.

Baca Juga :  Dihadiri Tim Ahli PNPB Pusat, Polres Garut Lakukan Pendataan dan Penilaian Kerusakan Rumah Akibat Gempa 

Akibat perbuatan pelaku, korban mengalami kerugian total sebesar Rp 18.200.000.

Kasat Reskrim AKP Joko Prihatin, S.H., mengatakan setelah menerima laporan pihaknya langsung mendatangi tkp dan mengumpulkan informasi melalui bukti cctv dan para saksi yang ada di lokasi.

“Alhamdulillah kurang dari 24 jam pelaku berhasil kami tangkap di rumahnya dan langsung kami bawa ke Polres Garut untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanjut.” Ujar Kasat Reskrim. 

Baca Juga :  Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau

Setelah dilakukan penggeledahan dan interogasi awal terhadap pelaku, ternyata pelaku sebelumnya pernah melakukan tindak pidana pencurian di salah  satu konter Handphone di Kp. Kandang Kel/Ds. Kandang Mukti Kec. Leles Kab. Garut, dengan cara membobol konter tersebut alhasil 11 unit handphone dengan berbagai merk berhasil dicuri.

Dari tangan pelaku berhasil diamankan barang bukti berupa 1 unit motor merk honda vario, 1 kunci motor, 11 unit handphone dengan berbagai merk dan jaket, tas beserta masker yang pelaku gunakan untuk menjalani aksi pencuriannya. 

Saat ini pelaku sudah ditahan di Polres Garut dan akan diproses lebih lanjut sesuai dengan prosedur hukum yang berlaku.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 149 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!