Razia Gabungan di Leles, Sat Narkoba Polres Garut Bongkar Kios Obat Tanpa Izin - Kilas Garut News

Razia Gabungan di Leles, Sat Narkoba Polres Garut Bongkar Kios Obat Tanpa Izin

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 6 Agustus 2025 - 10:44 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Leles bersama Sat Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan Trantib Kecamatan Leles melakukan penertiban terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Leles. Rabu (06/08/2025).

i

Polsek Leles bersama Sat Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan Trantib Kecamatan Leles melakukan penertiban terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Leles. Rabu (06/08/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Leles bersama Sat Narkoba Polres Garut, Unit Reskrim Polsek Leles, dan Trantib Kecamatan Leles melakukan penertiban terhadap dua lokasi yang diduga menjadi tempat penjualan obat-obatan tanpa izin di wilayah hukum Polsek Leles. Rabu (06/08/2025).

Kapolsek Leles AKP Wawan mengatakan razia gabungan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal yang meresahkan di dua titik, yaitu di Jl. Baru Leles, Kampung Soga, Desa Cangkuang, serta Kampung Tutugan, Desa Haruman, tepatnya di pinggir PT. Hoga.

Razia gabungan ini dilakukan menyusul laporan dari masyarakat terkait dugaan aktivitas penjualan obat-obatan ilegal yang meresahkan di dua titik, yaitu di Jl. Baru Leles, Kampung Soga, Desa Cangkuang, serta Kampung Tutugan, Desa Haruman, tepatnya di pinggir PT. Hoga.

Baca Juga :  Isu Pembegalan Ternyata Keliru, Polisi Amankan Terduga Pelaku Penganiayaan di Banyuresmi

Petugas membongkar kios-kios yang diduga digunakan sebagai tempat peredaran obat-obatan ilegal. Penertiban ini dilakukan secara persuasif dan disaksikan oleh warga sekitar.

“Kami menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan pengecekan ke lokasi. Kios-kios yang diduga digunakan untuk menjual obat-obatan tanpa izin telah kami bongkar agar tidak digunakan kembali,” ujar Kapolsek Leles.

Tak hanya pembongkaran, petugas juga memberikan imbauan dan peringatan kepada warga sekitar agar tidak segan melapor apabila melihat atau mengetahui adanya aktivitas serupa di lingkungan mereka.

Baca Juga :  Polsek Banyuresmi Polres Garut Terus Bergerak Gotong Royong Bersama Warga Bantu Percepatan Pembangunan Jalan Desa

Dari hasil operasi, diketahui bahwa terduga pelaku utama sudah lama tidak lagi beraktivitas di lokasi tersebut. Hal ini diperkuat oleh keterangan warga sekitar yang menyebutkan bahwa sejak seringnya razia dilakukan oleh pihak kepolisian, aktivitas penjualan obat tanpa izin mulai mereda.

“Kegiatan ini bagian dari komitmen kami menciptakan situasi kamtibmas yang aman dan kondusif. Penertiban akan terus dilakukan secara berkala,” tambah Kapolsek.

Kegiatan ini diharapkan menjadi peringatan keras bagi pelaku peredaran obat ilegal serta meningkatkan kesadaran masyarakat untuk aktif dalam menjaga keamanan lingkungan.

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!