Ratusan Perangkat Desa Ikuti Kegiatan Bimtek Siskeudes Yang Digelar DPMD Garut Selama Dua Hari - Kilas Garut News

Ratusan Perangkat Desa Ikuti Kegiatan Bimtek Siskeudes Yang Digelar DPMD Garut Selama Dua Hari

Avatar photo

- Reporter

Senin, 25 Juli 2022 - 19:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Sebanyak 140 desa yang ada di lingkungan kabupaten Garut mengikuti bimbingan teknis (Bimtek) Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) anggaran tahun 2022 yang diselenggarakan oleh Dinas Pemerdayaan Masyarakat Desa (DPMD) Kabupaten Garut.Senin (25/07/2022).

Kegiatan bimtek tersebut digelar dan dibuka langsung oleh Kepala DPMD Kabupaten Garut H Wawan Nurdin dengan didampingi Sekertaris Erwin,Kepala Bidang Pemdes Ir,Idad Badrudin serta jajarannya yang bertempat di Aula Kamojang Hotel Agusta Jl. Cipanas Kecamatan Tarogong Kaler Kabupaten Garut.

Menurut Kepala DPMD Garut melalui Kepala Bidang (Kabid) Pemerintahan Desa (Pemdes) Ir.Idad Badrudin SE menyampaikan,ini adalah Sub kegiatan pembinaan peningkatan kapasitas aparatur pemerintahan Desa Kabupaten Garut anggaran tahun 2022″

Untuk peserta yaitu para perangkat desa diantaranya Sekertaris desa dan bendahara desa. Kegiatan akan berlangsung selama dua hari,dan hari ini merupakan gelombang pertama yang diikuti oleh 140 desa, dan besok gelombang kedua jumlah peserta nya sama. Jadi selama dua hari kegiatan ada 280 desa”jelasnya.

Lebih lanjut ia membeberkan, Berkaitan dengan penyelenggaraan kegiatan,dasar bimbingan teknis yang bersumber dari APBD tahun anggaran 2022. yaitu

  1. UU Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  2. Peraturan Pemerintah NOMOR 43 TAHUN 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 47 Tahun 2015 Tentang Perubahan Atas Peraturan Pemerintah Nomor 43 Tahun 2014 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  4. Peraturan Pemerintah Nomor 11 Tahun 2019 Tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Pemerintah Nomor 13 Tahun 2016 Tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa
  5. Permendagri Nomor 20 Tahun 2018 Tentang Peraturan Kementerian
    Dalam Negeri (Permendagri) Tentang Pengelolaan Keuangan Desa
  6. Peraturan Bupati Kabupaten Garut Nomor 221 Tahun 2021 Tentang Peraturan Pengelolaan Keuangan Desa
Baca Juga :  Humanis Dalam Pengamanan Unras, Polisi Bagikan Air Minum

Maksud dan Tujuan Bimtek ini ,sebut Idad, dalam rangka meningkatkan kesejahteraan maupun layanan yang akan diterima oleh masyarakat jika undang undang tersebut diterapkan dengan Sungguh-sungguh”.

Hal ini disebabkan karena dengan diakuinya desa sebagai sebuah daerah otonom menjadi desa memiliki peran utama dalam mengelola, memberdayakan dan memajukan sumber daya alam maupun sumber daya manusia.

” Sehingga pada akhirnya mampu menggerakkan roda pembangunan yang harus diiringi kesadaran akan pemahaman spirit otonomi bagi seluruh penggerak warga desa dan kapasitas perangkat juga dalam memahami Tata kelola pemerintah ,” tuturnya

Baca Juga :  Kadispora Baru Asep Mulyana, Harapan Besar untuk Kebangkitan Olahraga di Kabupaten Garut

Serta menjelaskan pengertian manajemen perencanaan dan keuangan desa dan Meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM) yang didayagunakan oleh subtansi terkait. Hal ini diharapkan dapat mendukung target organisasi dalam upaya mencapai sasaran yang telah ditetapkan. Bekerja sesuai misi dan visi organisasi. Meningkatkan motivasi dan budaya belajar yang berkesinambungan, hal ini bisa mengeksplorasi permasalahan – permasalahan yang dihadapi dilapangan yang berkaitan dengan peningkatan efektivitas kerja, sehingga dapat mencari solusi secara bersama-sama dengan kemungkinan solusi terbaik”lanjutnya

Dan juga, Menjelaskan pola pengelolaan keuangan desa dan pola pengelolaan anggaran pendapatan dan belanja desa (APBDesa). Agar penggunaan dana desa dapat tepat guna dan Menunjang tercapainya tertib hukum

Mengenai materi yang disampaikan diantaranya: Pertama Implementasi Undang-undang Nomor 6 Tahun 2014 Tentang Desa, Dua Kebijakan terkait Peraturan Bupati Nomor 221 Tahun 2021 Tentang Pengelolaan Keuangan Desa dan terakhir tiga Pengelolan keuangan Desa”tandasnya.(Agus*).

Berita Terkait

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi
HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada
HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah
Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing
Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata
Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan
Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo
Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Berita ini 148 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 21 September 2026 - 10:37 WIB

BPJS PBI Garut Masih Digodok, Dinsos Pastikan Warga yang Butuh Tetap Difasilitasi

Minggu, 20 September 2026 - 11:11 WIB

HPSI Gadjah Putih Berduka, Hj. Komariah Sosok Keluarga Pendiri Telah Tiada

Jumat, 18 September 2026 - 17:21 WIB

HUT Lantas ke-71, Anggota Polres Garut Donor Darah

Jumat, 18 September 2026 - 13:26 WIB

Alasan Bupati Garut Tahan Kepulangan Korban Kapal Virgo 8 ke Rumah Masing-masing

Rabu, 16 September 2026 - 20:54 WIB

Dua Jenazah Korban Tragedi Virgo Transport 8 Tiba di Karangpawitan, Keluarga dan Warga Tak Kuasa Menahan Air Mata

Berita Terbaru

Kriminal

Dua Sepeda Motor Raib dalam Satu Malam, Warga Karyasari Resah

Sabtu, 19 Sep 2026 - 16:31 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!