PPKM Darurat di Kabupaten Garut Apakah Diperpanjang, Ini Penjelasan Rudy Gunawan ! - Kilas Garut News

PPKM Darurat di Kabupaten Garut Apakah Diperpanjang, Ini Penjelasan Rudy Gunawan !

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Juli 2021 - 09:43 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KIlas Garut News – Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat tinggal 8 hari lagi, Bupati Garut, Rudy Gunawan, menyampaikan bahwa pelaksanaan PPKM Darurat cukup berdampak signifikan di daerahnya, bahkan terjadi pengurangan zona merah kecamatan di Kabupaten Garut.

“Kalau di Garut sebenarnya zona merahnya berkurang (di) kecamatan, jadi ada pengurangan 4 kecamatan zona merah dan juga pengurangan tingkat desa dan juga kelurahan di Garut,” ujar Bupati Garut seusai mengikuti Rapat Koordinasi (Rakor) terkait Penanganan Covid-19 bersama Gubernur Jawa Barat, Ridwan Kamil secara virtual, di Gedung Command Center, Kecamatan Garut Kota, Kabupaten Garut, Senin (12/7/2021).

Ia juga mengungkapkan kasus terkonfirmasi positif Covid-19 juga mengalami penurunan, begitupun angka kematian akibat Virus Corona ini.

“Angka kematian dari kemarin itu tinggi kan, waktu kita ngobrolkan kemarin, sekarang ini angka kematian menjadi turun setelah ada PPKM,” ucapnya.

Bupati Garut berharap pelaksanaan PPKM Darurat di Kabupaten Garut cukup sampai 20 Juli nanti, karena menurutnya ada persoalan sosial lain yang harus diperhatikan. Maka dari itu, lanjut Rudy, pihaknya akan mengoptimalkan pelaksanaan PPKM Darurat di 8 hari terakhir ini.

Baca Juga :  Ketua PWRI Jaya Garut : Terima Kasih Atas Do'a dan Bantuannya Untuk Jurnalis Garut Almarhum Heri Fajar

“Makannya dalam 8 hari lagi (pelaksanaan PPKM Darurat), (atau) seminggu lagi kita optimalkan, supaya PPKM (darurat) ini dihentikanlah dari pusat,” lanjut Rudy.

Senada dengan Bupati Garut, Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil, berharap tidak ada perpanjangan di tanggal 20 Juli nanti.

“Saya sih berdoanya dengan kita kerja habis-habisan tidak ada perpanjangan di tanggal 20 ya, pokoknya coba kita di tahap ini kerja maksimal lagi, kita saling menguatkan mendoakan,” kata Gubernur Jawa Barat. Ia memaparkan bahwa dengan gotong royong bisa dengan cepat mengusir Covid-19.

Sementara itu, Kepala Kemenag Garut, Cece Hidayat menuturkan, dalam kegiatan ini juga diberitahukan, bahwa tidak ada penutupan masjid melainkan hanya meniadakan secara sementara pelaksanaan ibadah berjamaah di masjid yang dinilai bisa menimbulkan kerumunan.

Baca Juga :  Bupati Garut Apresiasi Kemenag, MUI dan Ormas Islam Hadapi Pelaksanaan Idul Adha 1442 H/2021 di Masa Pandemi Covid-19

“Tadi juga disampaikan tentang tidak adanya penutupan masjid, yang ada adalah tentang pelaksanaan ibadah berjamaah seperti (shalat) idul adha ditiadakan kemudian bisa dilakukan di rumah. Nah mudah-mudahan dengan demikian pembatasan kegiatan masyarakat di Garut khususnya bisa dilaksanakan sebaik-baiknya,” kata Cece.

Cece mengimbau kepada para tokoh  agama di Kabupaten Garut untuk bersama-sama bekerja sama dalam memberikan edukasi kepada masyarakat terkait pelaksanaan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) di Kabupaten Garut.

Ia berharap, melalui bahasa agama penyampaian terkait edukasi penerapan prokes dan PPKM Darurat bisa diterima dengan baik oleh masyarakat.

“Nah dengan keterlibatan tokoh agama ini, mudah-mudahan akan disampaikan dengan bahasa agama kepada jamaat kepada umatnya melalui lembaga-lembaga melalui masjid, melalui DKM, melalui kelompok masyarakat agar masyarakat mematuhi imbauan aturan PPKM Darurat terutama di wilayah Garut yang hari ini masih termasuk zona merah,” tandasnya.

Sumber : Pemkabgarut.go.id/red*

Berita Terkait

BEM KBM IPI Garut Jalin Silaturahmi Dengan Kadispora Dalam Rangka Semarak Festival Kepemudaan
Polres Garut Laksanakan Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim
Beredarnya Paham NII di Garut BNPT RI Puji Pemkab Garut
Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Apresiasi Kinerja Polres Garut
27 Personil Polres Garut dan 9 Orang Masyarakat Dapat Penghargaan dari Kapolres
Pemkab Garut Terbitkan Surat Himbauan Guna Meningkatkan Penjualan Telur Ayam Peternak Garut
Ketua DK GMNI IPI : Konfercab GMNI Luar Biasa Atas Dasar Penyelamatan Organisasi
Pemkab Garut Beri Bantuan Sepeda Motor Untuk Denpom III/2 Garut
Berita ini 10 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 8 Desember 2023 - 22:40 WIB

BEM KBM IPI Garut Jalin Silaturahmi Dengan Kadispora Dalam Rangka Semarak Festival Kepemudaan

Rabu, 23 November 2022 - 21:21 WIB

Polres Garut Laksanakan Pengajian Rutin dan Santunan Anak Yatim

Rabu, 12 Januari 2022 - 12:51 WIB

Beredarnya Paham NII di Garut BNPT RI Puji Pemkab Garut

Selasa, 12 Oktober 2021 - 20:21 WIB

Serikat Mahasiswa Muslimin Indonesia (SEMMI) Apresiasi Kinerja Polres Garut

Rabu, 25 Agustus 2021 - 07:24 WIB

27 Personil Polres Garut dan 9 Orang Masyarakat Dapat Penghargaan dari Kapolres

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Hujan Guyur Garut Selatan, Akibatkan Longsor di Jalur Cantigi

Selasa, 18 Feb 2025 - 10:04 WIB

Kopilot terjun bebas di area Car Free Day (CFD) Jalan Ahmad Yani Garut. Kopilot disini maksudnya adalah Kominfo Dukcapil On The Spot - sebuah program kolaborasi Dinas Komunikasi dan Informatika (Diskominfo)  berkolaborasi dengan Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Garut dalam mensosialisasikan berbagai program terkait administrasi kependudukan. Acara ini dikemas dalam  bentuk talkshow memanfaatkan media acara CFD yang digelar pada Minggu (16/2/2025).

Redaksi Kilas

Kopilot Terjun Bebas di Hari Jadi Garut ke-212

Senin, 17 Feb 2025 - 19:58 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!