Polsek Singajaya Ringkus Pria Gondrong Saat Bawa Sajam Tanpa Ijin - Kilas Garut News

Polsek Singajaya Ringkus Pria Gondrong Saat Bawa Sajam Tanpa Ijin

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 11 Juni 2025 - 09:52 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Singajaya berhasil mengamankan seorang pria yang diduga membawa dan menguasai senjata tajam tanpa izin, pada Rabu dini hari (11/06/2025) sekitar pukul 00.30 WIB.

Pelaku diamankan saat berada di Jalan Raya Toblong, Kampung Seleketan, Desa Toblong, Kecamatan Peundeuy, Kabupaten Garut.

Pelaku yang diketahui bernama DI (28) alias Demon warga Kampung Kubang, Desa Sukanagara, Kecamatan Peundeuy, kedapatan menyelipkan sebilah golok di pinggang belakangnya.

Tindakan ini diduga melanggar Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 tentang kepemilikan senjata tajam tanpa hak.

Baca Juga :  Polres Garut Perketat Pengamanan Gereja Jelang Perayaan Natal 2025

Penangkapan tersebut bermula dari informasi masyarakat yang kemudian ditindaklanjuti oleh anggota Polsek Singajaya.

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman menjelaskan bahwa selain mengamankan pelaku, pihak kepolisian juga menyita barang bukti berupa satu bilah golok yang dibawa oleh pelaku.

“Kejadian ini bermula ketika warga resah melihat DI (28) membawa senjata tajam jenis golok, mendapat laporan tersebut kami langsung menuju lokasi dan mengamankan DI (28) untuk dilakukan pemeriksaan lebih lanju ” ujar IPTU Tatang Sukirman.

Baca Juga :  Polsek Leles Polres Garut Giat Pengamanan Jalan Santai

Kepolisian mengimbau masyarakat untuk tidak membawa senjata tajam tanpa alasan yang sah karena dapat menimbulkan keresahan di lingkungan serta bertentangan dengan hukum yang berlaku.

Kasus ini menjadi peringatan tegas bahwa kepolisian akan terus bertindak cepat dan sigap terhadap setiap dugaan pelanggaran hukum yang membahayakan ketertiban umum.

(dk/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi
Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Berita ini 42 kali dibaca

Berita Terkait

Minggu, 7 Juni 2026 - 08:41 WIB

Bawa Kapak dan Pisau, Enam Pemuda di Garut Diduga Hendak Tawuran Diciduk Polisi

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!