KILASGARUTNEWS.id|Komitmen memberantas tindak kriminalitas kembali dibuktikan jajaran Polsek Singajaya Polres Garut. Seorang pria yang diduga kuat sebagai pelaku pencurian dengan pemberatan (curat) atau aksi bongkar rumah berhasil diringkus aparat kepolisian setelah buron selama hampir satu bulan.
Kapolsek Singajaya IPTU Tatang Sukirman mengungkapkan, pengungkapan kasus tersebut merupakan tindak lanjut dari laporan warga terkait aksi pencurian yang terjadi di Kampung Nangewer, Desa Singajaya, Kecamatan Singajaya, pada 5 Mei 2026 lalu.
Berdasarkan hasil penyelidikan, pelaku diduga nekat membobol rumah korban dengan cara menjebol dinding GRC bagian kamar mandi menggunakan alat tertentu. Setelah berhasil masuk, pelaku menggasak dua unit telepon genggam serta dompet berisi dokumen penting dan kartu ATM milik keluarga korban.
“Pelaku melakukan aksinya saat kondisi rumah sedang lengang. Modus yang digunakan dengan merusak bagian dinding kamar mandi untuk mendapatkan akses masuk ke dalam rumah,” ujar Kapolsek, Jumat (5/6/2026).
Tak ingin pelaku bebas berkeliaran, petugas langsung melakukan penyelidikan intensif dengan memeriksa sejumlah saksi dan mengumpulkan berbagai petunjuk di lapangan. Hasilnya, pada Kamis (4/6/2026) sekitar pukul 08.30 WIB, seorang pria berinisial PS alias B berhasil diamankan di wilayah Kecamatan Singajaya.
Dari tangan pelaku, polisi turut mengamankan barang bukti berupa dus telepon genggam merek Samsung A36 dan Realme C61 yang diduga berkaitan dengan hasil kejahatan.
Saat ini pelaku telah diamankan di Mapolsek Singajaya untuk menjalani proses hukum lebih lanjut. Penyidik juga terus melakukan pengembangan guna melengkapi alat bukti serta menelusuri keberadaan barang-barang hasil curian yang belum ditemukan.
Akibat aksi pelaku, korban mengalami kerugian materi yang ditaksir mencapai Rp11,5 juta.
Kapolsek menegaskan bahwa pihaknya tidak akan memberikan ruang bagi pelaku kejahatan yang meresahkan masyarakat dan memastikan setiap laporan warga akan ditindaklanjuti secara profesional hingga pelaku berhasil diproses sesuai hukum yang berlaku.
(dk)
KILASGARUTNEWS.id|Semangat gotong royong ditunjukkan jajaran Polsek Cisurupan bersama unsur pemerintah, petugas penanggulangan bencana, relawan, dan…
KILASGARUTNEWS.id|Peredaran gelap narkotika dan obat-obatan tertentu di Kabupaten Garut kembali menjadi sorotan. Dalam pengungkapan kasus…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut menggelar Apel Gelar Pasukan Operasi Patuh Lodaya 2026 di Mapolres Garut, Senin (26/10/2026).…
KILASGARUTNEWS.id|Gelombang besar menerjang perahu nelayan Muara Jaya di perairan Santolo, Kecamatan Cikelet, Kabupaten Garut, Minggu…
KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka mempererat silaturahmi, menjaga kerukunan antarumat beragama, serta memperkuat toleransi di tengah keberagaman masyarakat,…
KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut terus memperketat upaya pencegahan gangguan keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas). Melalui Kegiatan Kepolisian…