Kriminal

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

KILASGARUTNEWS.id|Aksi pencurian dengan kekerasan (curas) yang menyasar seorang pelajar berusia 12 tahun di wilayah Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut, berhasil digagalkan polisi dan warga. Satu orang pelaku berhasil diamankan setelah korban berteriak meminta pertolongan, sementara satu pelaku lainnya melarikan diri dan masih dalam pencarian polisi.

Peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (21/10/2026), di pertigaan Kampung Tambakan, RT 002 RW 012, Desa Margahayu, Kecamatan Leuwigoong, Kabupaten Garut.

Saat itu, korban yang hendak berangkat sekolah seorang diri dihampiri oleh dua orang yang tidak dikenalnya. Salah seorang pelaku kemudian menodongkan benda menyerupai pistol dan mengambil satu unit telepon genggam Redmi 13 milik korban.
Ketika kedua pelaku berusaha melarikan diri, korban berteriak meminta pertolongan.

Anggota piket Polsek Leuwigoong Polres Garut yang sedang melaksanakan Patroli menerima informasi dari masyarakat segera mendatangi lokasi untuk mengamankan pelaku.
Pelaku yang berhasil diamankan Polisi dan warga yaitu berinisial H.I.F., berusia 20 tahun, warga Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.

Dalam penanganan perkara tersebut, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya satu unit sepeda motor Honda Beat bernomor Z 3756 EX yang digunakan pelaku, satu unit telepon genggam Infinix, enam bungkus rokok berbagai merek, satu pistol mainan, satu pisau dapur, uang tunai sebesar Rp505.000, serta satu unit telepon genggam Redmi 13 milik korban.

Kapolsek Leuwigoong IPTU Encang Suryana menyampaikan bahwa pihaknya telah menindaklanjuti kejadian tersebut dengan mengamankan pelaku, meminta keterangan saksi, serta melakukan penyelidikan lebih lanjut untuk mengungkap keterlibatan pelaku lainnya.

“Kami juga terus melakukan upaya pencarian terhadap satu pelaku lainnya yang melarikan diri. Kami mengimbau masyarakat untuk segera melaporkan kepada kepolisian apabila mengetahui informasi yang berkaitan dengan kejadian ini,” ujar IPTU Encang S saat ditemui awak media. Kamis (22/10/26).

Polsek Leuwigoong selanjutnya melakukan proses penyelidikan dan penyidikan sesuai ketentuan hukum yang berlaku. Kepolisian juga mengimbau para orang tua agar meningkatkan perhatian terhadap keselamatan anak, khususnya saat berangkat atau pulang sekolah.

Melalui penanganan tersebut, Polres Garut menegaskan komitmennya untuk menjaga keamanan masyarakat serta menindaklanjuti setiap tindak kriminalitas demi terciptanya situasi kamtibmas yang aman dan kondusif.

(DK)

Kilas Garut News

Recent Posts

Kasatresnarkoba hingga Kapolsek Berganti, Polres Garut Lakukan Penyegaran Jabatan

KILASGARUTNEWS.id|Sejumlah pejabat utama dan kepala kepolisian sektor (Kapolsek) di lingkungan Polres Garut mengalami pergantian jabatan…

2 jam ago

Hari Santri 2026, Pemkab Garut Salurkan Dana Hibah untuk 9 Pondok Pesantren

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut menyalurkan dana hibah kepada sembilan pondok pesantren melalui Program Santri Hebat…

4 jam ago

Sampah Garut Tak Bisa Terus Bergantung pada TPA, Putri Karlina Dorong Perubahan dari Rumah

KILASGARUTNEWS.id|Wakil Bupati (Wabup) Garut, Putri Karlina, memimpin Apel Gabungan di lingkungan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut…

4 jam ago

Bupati Garut Hadiri Pelepasan Diklat BCKS 2026, Masa Depan Pendidikan Jadi Perhatian

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, melepas peserta Pendidikan dan Pelatihan (Diklat) Bakal Calon Kepala Sekolah…

4 jam ago

382 Kios dan Sarana Dagang Terdampak Kebakaran Pasar Andir, Pemkab Garut Kebut Pemulihan

KILASGARUTNEWS.id|Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Garut mempercepat penanganan pascakebakaran Pasar Andir di Desa Mulyasari, Kecamatan Bayongbong. Upaya…

4 jam ago

Lapad Ruhama Dinsos Garut Dampingi Remaja Penderita Tifus, Akses Jaminan Kesehatan Jadi Sorotan

KILASGARUTNEWS.id|Kepedulian terhadap keluarga kurang mampu yang menghadapi persoalan kesehatan kembali menjadi perhatian Dinas Sosial Kabupaten…

6 jam ago