Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku - Kilas Garut News

Aksi Pembacokan dengan Golok Kembali Terjadi, Polsek Singajaya Cepat Amankan Pelaku

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 7 Mei 2025 - 13:48 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Seorang pria berinisial MH alias AA (23), warga Jl. Kenari, Desa Labanan Makmur, Kecamatan Berau, Kalimantan Timur, berhasil di amankan jajaran Polsek Singajaya setelah melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah seorang warga, dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah golok, pada Selasa siang (06/05/2025).

i

Seorang pria berinisial MH alias AA (23), warga Jl. Kenari, Desa Labanan Makmur, Kecamatan Berau, Kalimantan Timur, berhasil di amankan jajaran Polsek Singajaya setelah melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah seorang warga, dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah golok, pada Selasa siang (06/05/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Seorang pria berinisial MH alias AA (23), warga Jl. Kenari, Desa Labanan Makmur, Kecamatan Berau, Kalimantan Timur, berhasil di amankan jajaran Polsek Singajaya setelah melakukan tindak pidana pengrusakan di rumah seorang warga, dengan menggunakan senjata tajam berupa sebilah golok, pada Selasa siang (06/05/2025).

Kejadian berlangsung sekitar pukul 14.00 WIB di rumah korban, Iin Badruzaman, yang beralamat di Kampung Albiso, Desa Karang Agung, Kecamatan Singajaya, Kabupaten Garut.

Berdasarkan keterangan saksi di lokasi, pelaku tiba-tiba merusak kaca jendela depan dan jendela kamar rumah korban. Selain itu, pelaku sempat melakukan upaya pembacokan ke arah punggung korban, namun hanya menyebabkan luka lecet.

Baca Juga :  Sat Samapta Polres Garut Berhasil Gagalkan Peredaran Ribuan Butir Obat Terlarang

Beruntung, warga sekitar yang mengetahui kejadian tersebut segera turun tangan dan melerai aksi pelaku sebelum akhirnya pelaku berhasil diamankan oleh pihak kepolisian.

Kapolsek Singajaya, IPTU Tatang Sukirman, membenarkan peristiwa tersebut. “Petugas kami segera menuju lokasi setelah menerima laporan dari masyarakat dan langsung mengamankan pelaku beserta barang bukti,” ujarnya.

“Pelaku melakukan perbuatan tersebut diduga karena pengaruh minuman keras.” Ujar Kapolsek saat memberikan keterangan kepada media. Rabu (7/5/2025).

Baca Juga :  Polsek Kadungora Polres Garut Hadir Melayani Masyarakat

Barang bukti yang diamankan diantaranya Sebilah golok tanpa gagang, Pisau dapur dan Pecahan kaca jendela.

Tindakan pelaku dijerat dengan Pasal 406 KUHP tentang pengrusakan barang milik orang lain, dan Undang-Undang Darurat Nomor 12 Tahun 1951 terkait kepemilikan senjata tajam tanpa izin.

Saat ini, pelaku tengah menjalani proses interogasi lebih lanjut di Polsek Singajaya untuk proses hukum selanjutnya.

Situasi pasca kejadian di lokasi telah dipastikan aman dan kondusif berkat respons cepat dari aparat kepolisian yang di bantu masyarakat setempat.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar
Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi
Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu
Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan
Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut
Jaket Ojek Online dan 11 Kunci Disita, Polres Garut Ungkap Kasus Pembobolan Rumah
Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi
Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun
Berita ini 131 kali dibaca

Berita Terkait

Senin, 26 Oktober 2026 - 13:33 WIB

Polres Garut Bongkar 22 Kasus Narkoba, 27 Tersangka Diciduk Barang Bukti Tembus Rp1 Miliar

Sabtu, 24 Oktober 2026 - 06:45 WIB

Beraksi 8 Kali, Tiga Pelaku Pencurian 5 Kuintal Bawang Merah di Wanaraja Garut Dibekuk Polisi

Kamis, 22 Oktober 2026 - 19:23 WIB

Kasus Curas Pelajar di Leuwigoong, Satu Terduga Pelaku Diamankan, Satu Lainnya Diburu

Jumat, 16 Oktober 2026 - 10:41 WIB

Polres Garut Ungkap Dugaan Peredaran Sabu 5,07 Gram di Karangpawitan

Rabu, 14 Oktober 2026 - 13:40 WIB

Bobol Rumah di Leles, Residivis Diciduk Tim Sancang Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!