KILASGARUTNEWS|Personil Polsek Karangpawitan Polres Garut yang dipimpin langsung Kapolsek Karangpawitan melakukan pengecekan penemuan mayat dugaan gantung diri di Kp. Cijambe RW 07 Desa Sindanglaya Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Pukul 19.00 WIB sampai dengan selesai. Sabtu, (19/11/2022).

Kapolsek Karangpawitan, Kompol Saifuddin Hamzah, S.Pd., M.Pd, menuturkan kronologis kejadiaan naas ini.
“bermula orang tua korban bernama Yusep Harahap (ayah korban) masuk rumah, dan korban kedapatan sudah dalam keadaan tergantung, lalu ayah korban memanggil saudaranya bernama Uje yang merupakan paman korban. setelah itu ayah korban meminta Uje untuk menurunkan korban, namun korban sudah meninggal dunia” jelas Kapolsek
Masih kata Saifuddin, setelah mengetahui kejadian tersebut pihak keluarga langsung menghubungi Bhabinkamtibmas Polsek Karangpawitan dan Babinsa Koramil 1102/Krp, yang sedang melaksanakan piket.
“Setelah mendapatkan laporan bahwa telah didapati adanya salah satu warga masyarakat yang meninggal dunia dengan cara gantung diri yang diketahui bernama Radit Aditya Harahap (17), Personil Polsek Karangpawitan, anggota Identifikasi Polres Garut dan Babinsa serta Tim Dokter UPT Puskesmas Karangpawitan dan Lurah Sindanglaya langsung datang mengecek ke TKP dan setelah dokter datang dari UPT Puskesmas Karangpawitan untuk memastikan kondisi korban dan ternyata benar korban sudah meninggal dunia” ungkapnya.
Ia menambahkan, “awal peristiwa penemuan mayat tersebut pertama kali ditemukan oleh ayah korban yang bernama Yusep Harahap dan korban sudah tergantung di ventilasi pintu dengan tali tambang yang diikatkan ke lubang ventilasi pintu kamar” pungkas Saifuddin.(Deden Kurnia).











