Kilas Garut News-Bhabinkamtibmas Polsek Karangpawitan Polres Garut BRIPKA Eko Antono, AIPDA Edi Suryanto beserta Koramil 1102/Karangpawitan, melaksanakan monitoring Pembagian Bantuan Langsung Tunai (BLT) BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai (BPNT) bulan Agustus tahun 2022. Warga masyarakat Desa Karangpawitan yang mendapatkan bantuan Program BLT BBM dan BPNT tidak perlu repot untuk antri di Kantor Pos Karangpawitan pasalnya para petugas dari Kantor Pos Karangpawitan secara manual membagikan bantuan tunai kepada para KPM, pukul 08.00 WIB sampai dengan selesai yang bertempat di Aula Desa Karangpawitan Kecamatan Karangpawitan Kabupaten Garut. Sabtu, (10/9/2022).

Saat Monitoring Pembagian BLT BBM dan Bantuan Pangan Non Tunai BPNT ), Bhabinkamtibmas Polsek Karangpawitan Polres Garut mengecek penyaluran BLT BBM dan BPNT bulan Agustus 2022, sebanyak 1500 KPM ( Keluarga Penerima Manfaat), per KPM mendapatkan berupa uang tunai sebesar Rp.500.000 (Lima Ratus Ribu Rupiah).
PLH Kapolsek Karangpawitan H. Budi Jakaria melalui Bhabinkamtibmas Desa Karangpawitan untuk mendampingi penyaluran bantuan BPNT yang akan di distribusikan.

“Ya kami dari Polsek Karangpawitan Polres Garut saat ini sedang melaksanakan monitoring penyaluran penerima Bantuan Pangan Non Tunai (BNPT) bertempat di Aula Desa Karangapwitan, Kecamatan Karangpawitan” imbuhnya.
AKP. H.Budi Jakaria menghimbau kepada anggota Polsek Karangpawitan yang melaksanakan tugas pengamanan dan monitoring BNPT supaya memberikan himbauan dan edukasi Kamtibmas serta Prokes kepada penerima BPNT, dan semoga bantuan tersebut bermanfaat bagi yang menerimanya,” harap Kapolsek Karangpawitan.
Ini adalah bentuk nyata pelaksanaan dari program “KASEP”, selama kepemimpinan Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK, M.Si
KASEP
Kepanjangan dari Kolaboratif, Adaptif, Solutif, Edukatif dan Presisi, adalah program prioritas Kepolisian Resor Garut, selama kepemimpinan AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si.
Pertama : Kolaboratif ini adalah, mengedepankan sinergitas dan kerjasama, yang baik dengan unsur Forkopimda dan pemangku kepentingan (stakeholder)
Dalam mengatasi permasalahan sosial dan kamtibmas diwilayah Kabupaten Garut, serta meningkatkan soliditas di internal Polres Garut dalam setiap pelaksanaan tugas.
Kedua : Adaptif. Ini adalah bagaimana kemampuan berfikir dan bertindak responsive, cepat, tepat dan terukur.
Dalam menghadapi dinamika, tantangan tugas dan perkembangan masyarakat diera digital, menerapkan pemolisian serta adaptasi kehidupan baru ditengah pandemi Covid-19.
Ketiga : Solutif, ini dalam hal mengedepankan mutu kualitas pelayanan sebagai upaya membangun simpati dan empati masyarakat, berfikir dan bertindak.
Mencari solusi serta mengedepankan solusi konstruktif dalam pemecahan masalah, baik dengan unsur eksternal maupun internal polres.
Keempat : Edukatif, adalah bagaimana menampilkan sosok polisi yang jadi panutan, mampu membangun interaksi yang harmonis dan efektif dengan masyarakat berinovasi.
Sehingga ini menjadi nilai tambah dan kemanfaatan yang baik untuk masyarakat luas maupun internal polres.
Kelima : Presisi atau menjadi anggota Polri yang Presisi adalah mempedomani arak bijak dan program prioritas bapak Kapolri Jenderal Pol Drs. Listyo Sigit Prabowo.
Dalam mewujudkan POLRI yang Prediktif,Responsibilitas dan Transparansi Berkeadilan pada setiap pelaksanaan tugas Polres Garut. (Humas Polres Garut/Deden Kurnia*).











