Polsek Karangpawitan Kembali Berhasil Ungkap Curanmor, Pemuda 18 Tahun Berhasil di Amankan - Kilas Garut News

Polsek Karangpawitan Kembali Berhasil Ungkap Curanmor, Pemuda 18 Tahun Berhasil di Amankan

Avatar photo

- Reporter

Senin, 31 Oktober 2022 - 14:26 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS|Polsek Karangpawitan Polres Garut, ungkap Tindak Pidana Pencurian Sepeda Motor Roda (2), di Halaman Parkir Polsek Karangpawitan yang di hadiri Kapolsek Karangpawitan, Kompol Saifuddin Hamzah S.Pd, M,Pd, Kanit Reskrim Polsek Karangpawitan, AIPTU Insan Susanto, Kasi Humas Polres Garut IPDA Cahya.

Dengan Laporan Polisi LP/B/80/1X/2022/JBR/RES GRT/SEK.KARANGPAWITAN, tersangka di jerat pasal 363 (ayat 1) Ke 4 E KUHAP dengan acaman 7 Tahun Kurungan penjara, saat ini tersangka Sdr Ipey Menjadi DPO.

Barang bukti yang disita dari Pelapor Aep Saepudin Berupa 1 buah BPKB sepeda motor merk/tipe SUZUKI/FD 110 (shogun) No.Pol. D 2350 CC tahun 2001 warna hitam.

Kronologis kejadian, Pada Hari Minggu tanggal 11 September 2022, sekira jam 01.30 WIB di Kampung Sukasari Desa Jatisari Kecamatan Karangpawitan Garut, telah terjadi tindak pidana pemcurian sepeda motor R2, yang dilakukan oleh tersangka Sdr Robi dan Sdr Ipey (DPO).

Baca Juga :  Polsek Pasirwangi Pasang Rambu Rawan Kecelakaan

Tersangka Robi pemetik sepeda motor yang sedang di parkir di halaman rumah saksi Aep yang kebetulan motor tersebut tidak dikunci kontak ataupun kunci leher, dan setelah itu membawa dengan cara didorong melewati jalan gang setelah jauh sepeda motor dihidupkan, dibawa sambil membonceng Ipey menuju Alun-alun Garut, dengan maksud akan dijual.

Setibanya di Alun alun Garut sepeda motor langsung diserahkan dan dibawa Ipey untuk dijual, yang tersangka Sdr Robi (DPO) tidak mengetahui kepada siapa dan dimana dijualnya, dan dari hasil penjualaan tersangka Robi kasih uang oleh Ipey (DPO) sebesar Rp 100.000,-, dan pada waktu melakukan pencurian tersangka Robi dalam pengaruh Alkohol.

Baca Juga :  Atensi Kapolres Garut, Sore Tadi Kasat Samapta Terjun Langsung Razia Miras

Dan Sdr Ipey sebagai mengawasi di tempat tersebut aman dan tidaknya. Dan Sdr Robi tidak mengetahui dengan harga berapa sepeda motor tersebut di jual oleh sdr Ipey ( DPO), yang jelas waktu itu tersangka tidam mengatakan harga yang penting kebagian.

Berkas perkara dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Garut (tahap 1) dengan No BP/05/IX/2022/ RESKRIM TANGGAL 30 SEPTEMBER 2022, berkas perkara di nyatakan sudah lengkap sesuai (P21) NOMOR B-1826/M.2.15/EOH.1/2022, TANGGAL 14 OKTOBER 2022, pada hari ini Senin Tanggal 31 Oktober 2022 tersangka Sdr, Robi akan dilimpahkan ke Kejaksaan Negeri Harut ( tahap ll ) sesuai dengan NOMOR C.01/05.A/X/2022/RESKRIM TANGGAL 31 OKTOBER 2022 PERIHALA PENGIRIMAN TERSANGKA DAN BARANG BUKTI.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah
Dibina, Bukan Dipenjara: Cara Humanis Polsek Cibatu Tangani Pelajar Penjual Miras
Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan
Dari Polisi untuk Kemanusiaan, Donor Darah di Garut Disambut Antusias
Program MBG di Garut Terus Dievaluasi untuk Pelayanan Maksimal
Berita ini 96 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 18 April 2026 - 12:02 WIB

Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA

Sabtu, 18 April 2026 - 11:58 WIB

Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:14 WIB

Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan

Sabtu, 18 April 2026 - 11:11 WIB

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 April 2026 - 08:41 WIB

Antara Data dan Realita, Lembaga Kesejahteraan Sosial Anak (LKSA) AL Usman Kembali Salurkan Kursi Roda 3 in 1 Bagi Penyandang Disabilitas di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Polri Hadir dengan Hati, Polsek Bungbulang Gelar Aksi Jumat Berkah

Sabtu, 18 Apr 2026 - 11:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!