Polsek Banyuresmi Polres Garut Cek TKP 2 Rumah Kebakaran - Kilas Garut News

Polsek Banyuresmi Polres Garut Cek TKP 2 Rumah Kebakaran

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 12 Oktober 2022 - 09:32 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS | Peristiwa Kebakaran kembali terjadi di Kabupaten Garut, kali ini di Banyuresmi, tepatnya di Kampung Pametingan RT/RW 01/01, Desa Sukalaksana, 1 Rumah Semi Permanen dan 1 Rumah Panggung hangus dilahap Si Jago Merah.

Musibah Kebakaran itu terjadi Selasa Malam (11/10/2022), sekira pukul 20.40 WIB, Rumah yang terbakar milik Judin (80), dan Cucu Asiah (30).

Kapolsek Banyuresmi AKP Cahyadi yang langsung menuju TKP setelah adanya laporan itu, mengatakan, kebakaran 2 unit rumah, 1 rumah panggung dan 1 rumah permanen di Kampung Pametingan, Desa Sukalaksana, Rumah Bapak dan Anaknya.

Baca Juga :  Bupati Garut Pastikan Kesiapan Pengamanan Kawasan Perkotaan pada Idul Fitri 1446 H

“Kebakaran terjadi sekira pukul 20.40 WIB, 2 Unit Rumah hangus terbakar, 1 rumah semi permanen dan 1 rumah Panggung, 2 unit rumah tersebut milik Bapak dan anaknya,”ungkapnya.

Cahyadi menyebut, dari keterangan para saksi di lokasi kejadian, api diduga berasal dari tungku yang berada di dapur masih menyala, lupa mematikan, dan di tinggalkan oleh Pemilik rumah.

“Pemilik rumah panggung, Pak Judin, lupa mematikan api yang masih menyala dari tungku di dapurnya, kemudian Judin dan Mastur pergi ke rumah Cucu yang merupakan anaknya, tak lama berselang terlihat api sudah membesar dan merambat ke bagian rumah,”ujarnya.

Baca Juga :  Polsek Karangpawitan Giat Pembinaan Bahaya Narkoba dan Kenakalan Remaja

Masih kata Cahyadi, Pada saat di lokasi Api masih membara, ” kami langsung berkoordinasi dengan pihak Pemadam kebakaran, Api berhasil dipadamkan oleh anggota piket jaga Polsek Banyuresmi dan swadaya masyarakat beserta dua unit damkar,”kata Cahyadi.

“Tidak ada korban jiwa dalam peristiwa itu, Pemilik rumah, Pak Judin, mengalami kerugian materi dengan taksiran sekitar Rp.30 Juta, dan untuk rumah Cucu (anaknya) mengalami kerugian Rp. 70.000.000 ( tujuh puluh juta rupiah), “pungkasnya.(Humas Polres Garut/Deden Kurnia).

Berita Terkait

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS
Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov
Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan
4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi
Priyo Sumbodo Turun Tangan, Longsor Putus Jalur Utama Garut Selatan
TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat
Putri Karlina Tegas, SKPD Harus Aktif di Medsos Jangan Diam Hadapi Isu Publik
Dari Integritas hingga Inovasi, Abdusy Syakur Amin Tekankan 4 Kunci Kinerja Pejabat Baru
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Kamis, 23 April 2026 - 22:10 WIB

Selamat Dilantik Kadinsos Garut, FLKSI Jabar Minta Perubahan Nyata untuk LKS

Kamis, 23 April 2026 - 21:24 WIB

Rakerkab KONI 2026 Dibuka, Abdusy Syakur Amin Pasang Target Ambisius 10 Besar Porprov

Kamis, 23 April 2026 - 21:14 WIB

Kritik Tajam FLKSI Garut, Rakyat Masih Menjerit Jangan Pesta di Atas Penderitaan

Kamis, 23 April 2026 - 15:11 WIB

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 April 2026 - 09:07 WIB

TMMD ke-128, Andrik Fahrizal: Kami Hadir untuk Kesejahteraan Rakyat

Berita Terbaru

Kilas Terkini

Warga Malangbong Dikejutkan Penemuan Mayat Misterius di Tepi Sungai

Kamis, 23 Apr 2026 - 20:38 WIB

Redaksi Kilas

4 Pelaku Penculikan dan Penyiksaan di Cikajang Dibekuk Polisi

Kamis, 23 Apr 2026 - 15:11 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!