Polsek Banyuresmi dan Forkopimcam Bongkar Kios Diduga Menjual Obat Terlarang - Kilas Garut News

Polsek Banyuresmi dan Forkopimcam Bongkar Kios Diduga Menjual Obat Terlarang

Avatar photo

- Reporter

Senin, 20 Januari 2025 - 21:19 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polsek Banyuresmi bersama dengan Forkopimcam Banyuresmi, Kepala Desa Sukasenang, serta sejumlah pihak terkait, melakukan kegiatan pembongkaran terhadap dua kios yang digunakan untuk transaksi jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Xsimer di Jalan KH Hasan Ariep, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

i

Polsek Banyuresmi bersama dengan Forkopimcam Banyuresmi, Kepala Desa Sukasenang, serta sejumlah pihak terkait, melakukan kegiatan pembongkaran terhadap dua kios yang digunakan untuk transaksi jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Xsimer di Jalan KH Hasan Ariep, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banyuresmi bersama dengan Forkopimcam Banyuresmi, Kepala Desa Sukasenang, serta sejumlah pihak terkait, melakukan kegiatan pembongkaran terhadap dua kios yang digunakan untuk transaksi jual beli obat terlarang jenis Tramadol dan Xsimer di Jalan KH Hasan Ariep, Kampung Cikarokrok, Desa Sukasenang, Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut, pada Senin pagi, 20 Januari 2025, pukul 09.30 WIB.

Kegiatan tersebut merupakan tindak lanjut dari penggerebekan yang sebelumnya dilakukan oleh anggota Polsek Banyuresmi.

Baca Juga :  Tim Sancang Polres Garut Gulung Aksi Koboi Jalanan 6 Pelaku Kini Diamankan

Kapolsek Banyuresmi, bersama Forkopimcam dan sejumlah pejabat setempat, turut hadir dalam kegiatan pembongkaran 2 kios yang berukuran 2×3 meter tersebut.

Pembongkaran ini dilakukan sebagai upaya tegas dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang yang marak di wilayah Kecamatan Banyuresmi.

Semua pihak menyampaikan komitmennya untuk terus bekerja sama dalam memerangi peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi.

Kapolsek Banyuresmi menegaskan, pembongkaran kios ini merupakan bagian dari upaya Pemerintah Kecamatan Banyuresmi dalam menjaga keamanan dan ketertiban, serta memastikan tidak ada lagi praktik jual beli obat-obatan terlarang yang meresahkan masyarakat.

Baca Juga :  Polres Garut Tuntaskan Kasus Korupsi Dana Desa Cipancar, Eks Kades Jadi Tersangka

“Kegiatan ini adalah langkah nyata dari pemerintah dan kepolisian dalam memberantas peredaran obat-obatan terlarang di wilayah Banyuresmi. Kami akan terus melakukan tindakan tegas terhadap setiap kegiatan ilegal yang merugikan masyarakat,” tegas Kapolsek Banyuresmi.

Dengan dilakukannya pembongkaran kios tersebut, diharapkan dapat memberikan efek jera dan mencegah peredaran obat-obatan terlarang lainnya di wilayah Banyuresmi.

(Deden Kurnia)

Berita Terkait

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron
Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi
Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram
Blue Light Patroli Hingga Park, Walk and Talk, Strategi Polres Garut Jaga Kamtibmas Malam Akhir Pekan
Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi
13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku
Sembilan Pemuda Diduga Mabuk Diamankan Patroli Polres Garut, Polisi Sita Miras dan Sebilah Pisau
Nekat Imingi Nikahi Anak Korban dan Bangun Rumah, Pria Asal Ciamis Diciduk Polisi Setelah Janjinya Terbongkar
Berita ini 41 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 28 Juli 2026 - 12:15 WIB

Satres Narkoba Polres Garut Gagalkan Peredaran 27 Paket Sabu, Bandar Berinisial B Masih Buron

Senin, 27 Juli 2026 - 13:29 WIB

Bawa Golok dan Bacok Juru Parkir, Terduga Pelaku Berhasil Diamankan Polisi

Senin, 27 Juli 2026 - 13:25 WIB

Polres Garut Ungkap Peredaran Sabu, Seorang Pria Diamankan dengan Barang Bukti Lebih dari 102 Gram

Minggu, 26 Juli 2026 - 09:46 WIB

Teror Dini Hari di Jalan Guntur, Dua Pemuda Pembawa Celurit Diamankan Polisi

Senin, 20 Juli 2026 - 12:56 WIB

13 Kasus Terbongkar Satres Narkoba Polres Garut Ringkus 20 Pelaku

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!