Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pengendara Yang Membawa Paket Miras - Kilas Garut News

Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pengendara Yang Membawa Paket Miras

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banjarwangi Polres Garut Polda Jabar kembali amankan Minuman Keras (Miras) jenis arak dan intisari saat melakukan operasi cipta kondisi pada pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut bertempat di Wilayah Hukum (Wilkum) Sektor Banjarwangi tepatnya di Jalan Batas, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-aki membawa puluhan botol minuman keras dengan modus menggunakan kendaraan motor berpura pura membawa paket.

“Kita amanakn pria berinisal YG (29) warga Kampung Ciberem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya beserta barang bukti sebanyak 54 botol miras,” katanya Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Hafidz Seorang Anak Yang Lahir Tanpa Alat Kelamin di Garut Butuh Biaya Berobat

Masih kata Amir, miras tersebut dibawa menggunakan motor setelah belanja dari Kecamatan Cikajang untuk di edarkan di Kecamatan Singajaya dan sekitarnya.

“Modusnya minuman tersebut di bungkus menggunakan karung dan ketika disergap dan di introgasi yang bersangkutan mengaku bahwa yang dibawa adalah miras yang terdiri dari 4 dus,” katanya

Dari operasi tangkap tangan berhasil mengamanakan 54 botol miras terdiri dari 12 botol jenis arak dan 42 botol jenis intisari yang dibungkus menjadi dua buah karung, persis seperti pengantar paket,” paparnya.

Baca Juga :  Gerak Cepat Tangani 1 Warga Positif Covid 19, Polsek Cibatu Tracing Bersama PKM Sukamerang

“Barang bukti bersama pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Banjarwangi untuk di data dan diamankan.

Kami dari pihak Polsek Banjarwangi tidak memberi toleransi bagi siapapun yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Banjarwangi akan kami tindak tegas.

“Siapapun itu yang coba-coba menjual dan mengkonsumsi miras di wilayah hukum Polsek Ba Barwangi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial
Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan
Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya
Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur
Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan
Tanah untuk Rakyat, Bupati Garut Perkuat Reforma Agraria di Rakor GTRA
Bupati Garut Gaskeun Pembangunan Karakter, Pramuka Jadi Garda Terdepan
Air Setinggi 30 Cm Rendam Rumah Warga, Polisi Bergerak Cepat Tangani Banjir di Karangpawitan
Berita ini 104 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 21 April 2026 - 09:28 WIB

Pasis Dikreg LXVII Seskoad TA 2026 Laksanakan KKL di Garut Selatan, Tinjau Pembangunan Batalyon Teritorial

Senin, 20 April 2026 - 22:14 WIB

Tanggap Darurat 24 Kecamatan Terdampak di Kabupaten Garut Resmi Ditetapkan

Senin, 20 April 2026 - 21:18 WIB

Langkah Strategis Kodim 0611 Garut Gandeng Media, Ini Pesan Pentingnya

Senin, 20 April 2026 - 19:56 WIB

Gerak Cepat Dinsos Garut dan LKSA Al-Usman, Sembako Sampai ke Penyandang Disabilitas Dewi Sinta di Situsaeur

Senin, 20 April 2026 - 13:14 WIB

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Berita Terbaru

Redaksi Kilas

Sat Samapta Polres Garut Sigap Tangani Banjir di Karangpawitan

Senin, 20 Apr 2026 - 13:14 WIB

 

ALERT : Content Is Protected !!