Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pengendara Yang Membawa Paket Miras - Kilas Garut News

Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pengendara Yang Membawa Paket Miras

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banjarwangi Polres Garut Polda Jabar kembali amankan Minuman Keras (Miras) jenis arak dan intisari saat melakukan operasi cipta kondisi pada pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut bertempat di Wilayah Hukum (Wilkum) Sektor Banjarwangi tepatnya di Jalan Batas, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-aki membawa puluhan botol minuman keras dengan modus menggunakan kendaraan motor berpura pura membawa paket.

“Kita amanakn pria berinisal YG (29) warga Kampung Ciberem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya beserta barang bukti sebanyak 54 botol miras,” katanya Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Polres Garut Bersama Forkopimda Lakukan Pengecekan Lokasi Terdampak Gempa di Garut

Masih kata Amir, miras tersebut dibawa menggunakan motor setelah belanja dari Kecamatan Cikajang untuk di edarkan di Kecamatan Singajaya dan sekitarnya.

“Modusnya minuman tersebut di bungkus menggunakan karung dan ketika disergap dan di introgasi yang bersangkutan mengaku bahwa yang dibawa adalah miras yang terdiri dari 4 dus,” katanya

Dari operasi tangkap tangan berhasil mengamanakan 54 botol miras terdiri dari 12 botol jenis arak dan 42 botol jenis intisari yang dibungkus menjadi dua buah karung, persis seperti pengantar paket,” paparnya.

Baca Juga :  Polsek Garut Kota Polres Garut Dampingi Kegiatan Bakti Sosial Dan Santunan Dari Komunitas Lintas Alam Naratas

“Barang bukti bersama pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Banjarwangi untuk di data dan diamankan.

Kami dari pihak Polsek Banjarwangi tidak memberi toleransi bagi siapapun yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Banjarwangi akan kami tindak tegas.

“Siapapun itu yang coba-coba menjual dan mengkonsumsi miras di wilayah hukum Polsek Ba Barwangi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan
Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo
Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti
Duka Kapal Virgo Transport 8, Bupati Garut Turun Langsung Temui Keluarga Korban di Karangpawitan
Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi
Jumat Keliling di Karangpawitan, Kapolda Jabar Perkuat Sinergi Polri, Ulama dan Masyarakat
Kapolda Jabar Irjen Pipit Rismanto Perintahkan Siaga Satu, Kamtibmas dan Nobar Jadi Perhatian
Baja Fight Academy Garut Perkuat Konsolidasi, Siapkan Deklarasi Akbar hingga Event Imperium Siliwangi Road Temu Tarung 3
Berita ini 107 kali dibaca

Berita Terkait

Selasa, 15 September 2026 - 19:26 WIB

Polres Garut Ambil Sampel DNA Keluarga Korban Kapal Virgo 8, Upaya Identifikasi Terus Dilakukan

Senin, 14 September 2026 - 16:06 WIB

Kapolres Garut Tak Sekadar Datang Takziyah, Buka Akses Kerja Untuk Keluarga 22 Korban KMP Virgo

Senin, 14 September 2026 - 12:34 WIB

Sertijab Besar-Besaran di Polres Garut, Sejumlah Kasat dan Kapolsek Berganti

Senin, 14 September 2026 - 11:31 WIB

Duka Kapal Virgo Transport 8, Bupati Garut Turun Langsung Temui Keluarga Korban di Karangpawitan

Jumat, 11 September 2026 - 22:17 WIB

Kapolda Jabar Ziarah ke Sunan Godog Garut, Santuni Warga dan Perkuat Silaturahmi

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!