Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pengendara Yang Membawa Paket Miras - Kilas Garut News

Polsek Banjarwangi Polres Garut Amankan Pengendara Yang Membawa Paket Miras

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 13 Desember 2022 - 08:54 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Polsek Banjarwangi Polres Garut Polda Jabar kembali amankan Minuman Keras (Miras) jenis arak dan intisari saat melakukan operasi cipta kondisi pada pukul 17.00 WIB.

Kegiatan tersebut bertempat di Wilayah Hukum (Wilkum) Sektor Banjarwangi tepatnya di Jalan Batas, Desa Kadongdong, Kecamatan Banjarwangi, Kabupaten Garut.

Kapolsek Banjarwangi, Iptu Amirudin Latif, mengatakan pihaknya berhasil mengamankan seorang laki-aki membawa puluhan botol minuman keras dengan modus menggunakan kendaraan motor berpura pura membawa paket.

“Kita amanakn pria berinisal YG (29) warga Kampung Ciberem, Desa Karangagung, Kecamatan Singajaya beserta barang bukti sebanyak 54 botol miras,” katanya Senin (12/12/2022).

Baca Juga :  Panit I Binmas Polsek Karangpawitan Polres Garut Mengikuti Kegiatan Anev Opsnal Fungsi Binmas Jajaran Polda Jabar 

Masih kata Amir, miras tersebut dibawa menggunakan motor setelah belanja dari Kecamatan Cikajang untuk di edarkan di Kecamatan Singajaya dan sekitarnya.

“Modusnya minuman tersebut di bungkus menggunakan karung dan ketika disergap dan di introgasi yang bersangkutan mengaku bahwa yang dibawa adalah miras yang terdiri dari 4 dus,” katanya

Dari operasi tangkap tangan berhasil mengamanakan 54 botol miras terdiri dari 12 botol jenis arak dan 42 botol jenis intisari yang dibungkus menjadi dua buah karung, persis seperti pengantar paket,” paparnya.

Baca Juga :  Polres Garut Amankan Pelaku Pengedar Narkoba Pada Ops Antik Lodaya 2022

“Barang bukti bersama pemiliknya langsung dibawa ke Polsek Banjarwangi untuk di data dan diamankan.

Kami dari pihak Polsek Banjarwangi tidak memberi toleransi bagi siapapun yang menjual dan mengkonsumsi minuman keras di wilayah hukum Polsek Banjarwangi akan kami tindak tegas.

“Siapapun itu yang coba-coba menjual dan mengkonsumsi miras di wilayah hukum Polsek Ba Barwangi akan kami proses sesuai hukum yang berlaku,” tegasnya.(Deden Kurnia).

Berita Terkait

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut
Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian
Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum
Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi
Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda
Resmi Dilantik, PC SEPMI Kabupaten Garut Masa Jihad 2025-2027 Siap Melesat Menuju Garut Hebat
Dukung Program Prabowo, BPJPH Percepat Sertifikasi Halal SPPG di Kabupaten Garut
Salat Iduladha di Garut Berlangsung Khusyuk, Syakur Amin Doakan Jemaah Haji Tetap Lancar
Berita ini 105 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 6 Juni 2026 - 10:21 WIB

Granat Diduga Peninggalan Masa Revolusi Ditemukan Warga, Tim Jibom Polda Jabar Lakukan Pemusnahan di Leles Garut

Jumat, 5 Juni 2026 - 08:27 WIB

Aksi Pembobol Rumah Terhenti, Polisi Amankan Pelaku Beserta Hasil Curian

Kamis, 4 Juni 2026 - 09:46 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut Berganti, AKP Herman Saputra Siap Perkuat Penegakan Hukum

Rabu, 3 Juni 2026 - 21:13 WIB

Sidak Tambang di Leles Berujung Sanksi, Tiga Lokasi Tak Bisa Lagi Beroperasi

Senin, 1 Juni 2026 - 12:49 WIB

Ega Mahesa: Kemajuan Digital Harus Disikapi Bijak oleh Generasi Muda

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!