Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi - Kilas Garut News

Polres Garut Tangkap Dua Pelaku Curanmor, Satu di Antaranya Ditangkap Warga Saat Beraksi

Avatar photo

- Reporter

Kamis, 1 Mei 2025 - 13:07 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (01/05/2025).

i

Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (01/05/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut melalui Unit Reskrim Polsek Tarogong Kidul berhasil mengamankan dua orang tersangka kasus pencurian kendaraan bermotor roda dua (curanmor) yang terjadi di wilayah Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut. Kamis (01/05/2025).

Kedua pelaku yaitu RM (30) dan ILS (29), ditangkap setelah aksi pencurian yang dilakukan terbongkar.

Kapolsek Tarogong Kidul AKP Agus Kustanto, SH, mengatakan bahwa penangkapan pertama dilakukan terhadap RM (30) pada Selasa malam, 29 April 2025 sekitar pukul 22.30 WIB.

Pelaku kepergok mencoba mencuri sepeda motor di wilayah Jl. Aster 02, Desa Jayaraga, oleh paman korban.

RM (30) sempat diamankan warga sebelum diserahkan ke pihak kepolisian.

Baca Juga :  Petani Kopi di Garut Resah, Komplotan Pemuda Asal Banyuresmi Nyolong Biji Kopi dengan Ditebas

Dalam pemeriksaan, RM (30) mengakui telah melakukan pencurian sepeda motor Honda Vario di Kp. Astana Hilir bersama rekannya, ILS (29).

Berdasarkan pengakuan tersebut, unit Reskrim bersama piket Polsek Tarogong Kidul langsung bergerak dan berhasil menangkap ILS (29) di Desa Karyamukti, Kecamatan Banyuresmi.

Saat ditangkap, polisi menemukan barang bukti satu unit sepeda motor Honda Vario hasil curian.

Selain itu, turut diamankan sejumlah barang bukti lainnya berupa satu unit motor Honda Revo, alat-alat yang digunakan untuk membobol motor, serta dua kunci motor dalam keadaan bengkok.

“Dari hasil pemeriksaan lanjutan, kedua pelaku juga mengaku pernah melakukan pencurian di dua lokasi lainnya pada Desember 2024, yaitu di dekat pom bensin Cilawu (sepeda motor Honda Beat karbu warna putih) dan di Kp. Genteng, Kelurahan Sukajaya, (Honda Vario warna hitam).” Ujar Kapolsek.

Baca Juga :  Polres Garut Rayakan Idul Fitri dengan Sholat Bersama dan Jamuan untuk Warga

Polisi kini masih terus mengembangkan kasus tersebut untuk mengetahui kemungkinan adanya jaringan atau pelaku lain.

Barang bukti dan kedua tersangka telah diamankan di Polsek Tarogong Kidul untuk proses penyidikan lebih lanjut.

“Kami akan terus mendalami keterlibatan pelaku dalam kasus pencurian lainnya serta melakukan koordinasi dengan kejaksaan dalam proses hukum selanjutnya,” Pungkas Kapolsek.

(Deden Kurnia/IMM Polres Garut)

Berita Terkait

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet
Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan
Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut
Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara
3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut
Polres Garut Ungkap Aksi Kekerasan di Jalan Cimanuk, Korban 62 Tahun Terluka Disabet Golok
Polres Garut Gagalkan Dugaan Penyalahgunaan 560 Liter Pertalite Subsidi di Cibalong
Polsek Cibatu Gerebek Dugaan Peredaran Miras, 308 Botol Berbagai Jenis Diamankan
Berita ini 173 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 September 2026 - 10:20 WIB

Diduga Aniaya Warga hingga Meninggal, AS Diamankan Polsek Cisompet

Minggu, 30 Agustus 2026 - 08:23 WIB

Polisi Menyamar Jadi Pembeli, Transaksi COD Miras di Tarogong Kidul Berujung Penangkapan

Senin, 24 Agustus 2026 - 12:52 WIB

Ribut dalam Pengaruh Miras di Pasar Ciawitali, 4 Pemuda Diamankan Sat Samapta Polres Garut

Sabtu, 22 Agustus 2026 - 09:45 WIB

Polres Garut Bongkar Sindikat Perdagangan Ilegal Benih Lobster, Tiga Pelaku Terancam 20 Tahun Penjara

Jumat, 21 Agustus 2026 - 10:08 WIB

3 Tahun Jual Pertalite Subsidi Secara Ilegal, Pria Asal Tasikmalaya Diciduk Polres Garut

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!