Polres Garut Polda Jabar Ungkap 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba - Kilas Garut News

Polres Garut Polda Jabar Ungkap 6 Tersangka Penyalahgunaan Narkoba

Avatar photo

- Reporter

Selasa, 19 April 2022 - 16:03 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Polres Garut Polda Jabar tangkap 6 orang tersangaka kasus penyalahgunaan Narkotika dan Psikotropika serta Obat-obatan Keras Terbatas (OKT) selama ramadhan yang terjadi di beberapa Kecamatan wilayah Kabupaten Garut. Selasa (19/04/22).

Kapolres Garut AKBP Whirdhanto Hadicaksono, S.I.K, M.Si dalam konfres menyampaikan, Pelaku dalam mengedarkan serta penggunaan narkotika dan psikontropika tersebut menggunakan sistem (modus) simpan, tranfer, tempel dan bertemu langsung.

“Dari ke 6 pelaku yang berhasil di amankan UG (27 Th), WSP (24 Th), MDS (30 Th), WT (41 Th), AJS (22 Th), peran masing-masing ada yang pengedar penjual dan kurir”. Ucapnya.

Baca Juga :  Kapolres Garut Kembalikan R2 Hasil Curanmor Kepada Pemiliknya

Kapolres juga mengatakan, beberapa tersangka merupakan oknum dari dua kelompok genk motor yang cukup di kenal di wilayah Kabupaten Garut dan cukup memiliki histori negatif yakni dari XTC dan Moonracker.

“Pelaku mengedarkan bisa dengan cara pas balapan liar atau touring atau di sebar ke beberapa lokasi yang sudah di tentukan seperti di tiang listrik, dibawah pohon dan balik sapnduk modus inilah yang mereka lakukan”. Katanya.

Baca Juga :  Kasat Narkoba, Kabag SDM dan 9 Kapolsek Dimutasi, Kapolres Garut Ucapkan Selamat

“Total barang bukti yang berhasil di amankan 58,81 gram narkotika jenis sabu, 414 OKT jenis Tramadol, 5 butis psikotropika jenis Recona”. Jelasnya.

“Pelaku terjerat Pasal 112,114 dan 132 UU Narkotika dengan ancaman 20 tahun penjara, untuk psikontropika pasal 62/60 UU tentang psikontropika dengan ancaman 15 tahun penjara dan untuk OKT Pasal 196, 197 UU kesehatan dan tenaga kesehatan dengan ancaman 15 tahun penjara”. Tutup Kapolres Garut AKBP Whirdhanto Hadicaksono.(Deden Kurnia*).

Berita Terkait

Kapolres Garut Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 96 Anggota 
Polisi Evakuasi Sosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga  
Juru Parkir di Jalan Otista Garut Tewas Tersengat Arus Listrik
Ini Dia Press Release Pencapaian Signifikan Polres Garut Sepanjang Tahun 2024 
Polres Garut Menggelar Rakor Lintas Sektoral, Persiapkan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025
Polres Garut Gelar Upacara Bela Negara ke-76 Dengan Tema “Gelorakan Bela Negara Untuk Indonesia Maju”
Pj Bupati Garut Resmikan Garut Bamboo Festival 2024 di Selaawi
Menjelang Natal dan Tahun Baru 2025, Kasat Narkoba Polres Garut Sebut 40 Sampel Urine Sopir dan Kondektur Bus Negatif  
Berita ini 51 kali dibaca

Berita Terkait

Jumat, 3 Januari 2025 - 09:56 WIB

Kapolres Garut Pimpin Upacara Korps Raport Kenaikan Pangkat 96 Anggota 

Kamis, 2 Januari 2025 - 08:50 WIB

Polisi Evakuasi Sosok Mayat Pria Ditemukan Tergeletak di Depan Rumah Warga  

Jumat, 27 Desember 2024 - 21:54 WIB

Juru Parkir di Jalan Otista Garut Tewas Tersengat Arus Listrik

Jumat, 20 Desember 2024 - 13:21 WIB

Ini Dia Press Release Pencapaian Signifikan Polres Garut Sepanjang Tahun 2024 

Kamis, 19 Desember 2024 - 12:09 WIB

Polres Garut Menggelar Rakor Lintas Sektoral, Persiapkan Pengamanan Natal 2024 dan Tahun Baru 2025

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!