Polres Garut Ikuti Kegiatan Rapat Evaluasi Pengendalian PMK - Kilas Garut News

Polres Garut Ikuti Kegiatan Rapat Evaluasi Pengendalian PMK

Avatar photo

- Reporter

Senin, 4 Juli 2022 - 15:21 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Kilas Garut News-Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono,S.I.K., M.Si, mengikuti Kegiatan Rapat Evaluasi pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan penyakit mulut dan kuku.Latar belakang pelaksanaan kegiatan ini sehubungan dengan merebaknya penyakit mulut dan kuku pada hewan ternak berkaki empat khususnya di kabupaten Garut juga dengan sudah dekatnya hari raya Idul Adha dimana kebutuhan hewan ternak berkaki empat akan sangat meningkat untuk memenuhi kebutuhan umat muslih dalam berqurban.

Sehingga perlu pananganan khusus dari pemerintah kabupaten Garut, oleh karena itu Forum komunikasi pimpinan daerah bersama instansi terkait lainya melaksanakan Kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku

Kegiatan rapat evaluasi pelaksanaan pengendalian dan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku diselenggarakan pada hari Senin tanggal 04 Juli 2022 pukul 09.30 Wib sampai dengan selesai bertempat di Aula Hotel Harmoni Jl. Cipanas Baru Kec. Tarogong Kaler Kab. Garut

Hadir dalam kegiatan tersebut Bupati Garut H. Rudi Gunawan SH,MH, Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, S.I.K., M.Si, Dandim 0611 Garut – Dandim 0611 / Garut Letkol Czi. Danisworo S.sos, dan Forkopimda lainya serta dari Sekdis DKPP Jabar Drh. Indriantari, Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah, Kepala Pelaksana Badan Penanggulangan Bencana Daerah, Kepala Dinas Perikanan dan Peternakan, Ketua HPDKI Kabupaten Garut, Kepala Bidang Kesehatan Hewan Dinas Perikanan dan Peternakan, Kepala Bidang Peternakan Dinas Perikanan dan Peternakan, Kepala UPT Pusat Kesehatan Hewan serta tamu undangan

Bupati Kab. Garut H. Drs. Rudy Gunawan Sh, Mh, Mpd dalam sambutanya menyampaikan, melalui sinergritas yang kuat antara Forkopinda beserta element masyarakat dilapangan terkait pengendalian PMK ini saya selalu optimis akan kondusif dalam hal penangan PMK diwilayah Kab. Garut, Banyak pertimbangan ketika situasi PMK diwilayah Kab. Garut saat ini ada si Status Darurat maka dari itu kita harus melakukan langkah-langkah yang cepat dan tepat. Kemudian pemerintah kab. Garut kepada seluruh peternak di Kab. Garut akan memberikan bantunan kompensasi untuk hewan ternak yang terpapar virus PMK.

Baca Juga :  Desa Wanakerta Raih Juara Ke 1 Dalam Lomba Desa Tingkat Kabupaten Garut Tahun 2022

Adapun dalam kegiatan tersebut Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono, SIK.,M.Si. menyampaikan bahwa, Penyakit mulut dan Kuku (PMK) merupakan penyakit akut menular kepada hewan berkuku belah yg disebabkan oleh virus namun tidak bersifat zonosis. Dampak yang ditimbulkan oleh wabah PMK dapat berimplikasi terhadap sektor ekonomi serta dampak sosial bagi masyarakat , khususnya menjelang hari raya Idul Adha 1443 H.

Pemerintah telah menetapkan status keadaan tertentu darurat peyakit kuku dan mulut (PMK) melalui surat keputusan kepala BNPB Nomor 47 Tahun 2022 yg mulai berlaku dari tanggal 29 juni – 31 Desember.

Satgas pengendalian dan penanggulangan PMK yang melalui surat edaran Bupati Nomor 524.31/Kep.237.Diskanak/2022 sbb:

  1. Melaksanakan dan mengendalikan imflementasi kebijakan strategis yang berkaitan dengan pengendaliam dan penanggulangan PMK di daerah.
  2. menyelesaikan permasalahan pelaksanaan kebijakan startegis yang berkaitan dengan penanggulangan PMK
  3. melakukan pengawasan pelaksanaan kebijakan startegis yg berkaitan dengan pengendalian dan penanggulangan PMK.
  4. menetapkan dan melaksanakan kebijakan serta langkah lain yang diperlukan dalam rangka percepatan penanggulangan PMK
  5. Update peta sebaran kasus PMK per Hari Minggu 3 Juli 2022 :
  • Kecamatan yg terdampak sebanyak 21 dari 42 kecamatan.
  • Terdapat 69 Desa dari 442 Desa.
  • Terdapat 3.657 yang sudah terpapar
  1. Terkait PMK di Kab. Garut sudah mengeluarkan Fatwa MUI Nomor 32 Tahun 2022 tentang Hukum dan panduan pelaksanaan ibadah kurban saat kondisi wabah PMK.
  2. Startegi mitigasi penanganan PMK Polres Garut.
Baca Juga :  Anggota Polsek Pedes Polres Karawang laksanakan Patroli Prekat di Kecamatan Cilebar

Preemtif

  • Membuat Banner, spanduk, famplet sosialisasi dan edukasi
  • Membuat WAG tiap desa sebagai media sosialisasi, koordinasi dan komunikasi
  • Memberdayakan Potmas

Preventife

  • sterilisasi dan penyemprotan disinfektan dikandang ternak.
  • cek berkala komdisi hewan ternak
  • vaksinasi dan pemberian vitamin kepada hewan ternak
  • pemberhentian adu ketangkasan domba

Kuratif

  • menyediakan tempat isolasi hewan ternak yg terinfeksi
  • memberikan obat obatan kepada hewan ternak yg terinfeksi dan pengawas ketat.

Di akhir sambutanya Kapolres Garut menyampaikan rekomendasi dalam penanganan penanggulangan Penyakit Mulut dan Kuku di kabupaten Garut diantaranya,
a. membentuk posko terpadu tingkat Kecamatan,
b. pemberian cap atau tanda pada hewan ternak yang layak dijadikan hewan kurban
c. pastikan ketersedian dan distribusi hewan ternak di Kab. Garut dapat memenuhi kebutuhan ibadah kurban masyarakat pada hari raya Idul Adha 1443 H
d. setiap kegiatan dalam rangka pengendalian PMK senantiasa mengedepankan sikap humanis dan menegaskan kehadiran pemerintah untuk memberi rasa aman dan nyaman bagi masyarakat.Semoga kita dapat melalui semua ini dalam keadaan aman dan tenteram.(red*)

Berita Terkait

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan
Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul
Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan
Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif
Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks
Hari Pertama Sekolah, Bupati Garut Izinkan ASN Dampingi Anak: Pendidikan Dimulai dari Keluarga
Puluhan Jurnalis Garut Hadiri Silaturahmi Perdana Bersama Kasat Reskrim Baru Polres Garut, AKP Herman Saputra
Dua Pengedar Psikotropika Diciduk Satres Narkoba Polres Garut, Jaringan Pemasok Masih Diburu
Berita ini 44 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 22 Juli 2026 - 11:24 WIB

Podcast Rotinsulu Care Jadi Momentum Besar, Bupati Garut Perkuat Layanan Kesehatan Primer hingga Rujukan

Sabtu, 18 Juli 2026 - 09:35 WIB

Dandim 0611/Garut Resmikan SPPG Balewangi 4, Perkuat Program MBG Demi Cegah Stunting dan Cetak Generasi Unggul

Selasa, 14 Juli 2026 - 12:54 WIB

Ketika Warga Miskin Gigit Jari: Aep Diduga Desil 1 Mengaku Tak Pernah Tersentuh Bansos, Dinsos Garut Diminta Turun Tangan

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:56 WIB

Kapolres Garut Sambangi Makodim 0611, Perkuat Soliditas TNI-Polri Demi Garut Aman dan Kondusif

Selasa, 14 Juli 2026 - 10:32 WIB

Polres Garut Pastikan Isu Macan Turun Gunung dan Menerkam 3 Warga adalah Hoaks

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!