Polres Garut Berhasil Amankan Miras Ilegal, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif - Kilas Garut News

Polres Garut Berhasil Amankan Miras Ilegal, Upaya Ciptakan Kamtibmas Kondusif

Avatar photo

- Reporter

Jumat, 16 Mei 2025 - 09:31 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun 2025, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal. Jumat (16/05/2025).

i

Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun 2025, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal. Jumat (16/05/2025).

KILASGARUTNEWS.id|Dalam rangka menciptakan situasi kamtibmas yang kondusif menjelang tahun 2025, Polres Garut melalui Sat Res Narkoba dengan sasaran peredaran minuman keras (miras) ilegal. Jumat (16/05/2025).

Kegiatan razia yang dipimpin langsung oleh Kasat Res Narkoba Polres Garut dilaksanakan di Jl. Guntur Melati, Desa Haurpanggung, Kecamatan Tarogong Kidul, Kabupaten Garut.

Kasat Narkoba AKP Usep mengatakan dalam operasi tersebut, petugas berhasil mengamankan seorang pria berinisial HS (34), warga Kp. Babakan Anyar, Desa Mekarmukti, Kecamatan Talegong.

Baca Juga :  Hendak Jual Hasil Jambretan, Polsek Tarogong Kidul Tangkap Pelaku di Pusat Perbelanjaan

“Modus operandi pelaku adalah menjual miras secara ilegal melalui warung, toko, hingga sistem COD (Cash on Delivery), dari
lokasi, kami menyita sebanyak 24 botol minuman beralkohol berbagai jenis merek Singaraja yang dijual tanpa izin resmi.” Ujar AKP Usep.

Selain itu, petugas di lapangan juga melakukan tindakan berupa penyitaan barang bukti, pendataan dan interogasi terhadap pemilik, pemberian penyuluhan mengenai bahaya konsumsi minuman beralkohol, serta imbauan untuk tidak mengulangi perbuatan tersebut.

Baca Juga :  Polsek Tarogong Kaler Berhasil Amankan Dua Pelaku Curanmor

Polres Garut akan terus menggencarkan razia miras guna menekan potensi gangguan kamtibmas di wilayah hukum Kabupaten Garut.

Diharapkan, dengan kegiatan ini masyarakat semakin sadar akan bahaya peredaran minuman keras ilegal dan ikut serta menjaga keamanan lingkungan.

Berita Terkait

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat
Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku
Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi
Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau
Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur
Polisi Amankan Pemuda Pembawa Senjata Tajam di Garut Kota, Dua Rekan Pelaku Masih Diburu
Sat Reskrim Polres Garut Berhasil Amankan Pelaku Pencurian Emas dengan Modus Berpura-pura Pembeli
Sat Res Narkoba Polres Garut Ungkap Jaringan Peredaran Sabu Antar Kota, Tiga Orang Ditangkap
Berita ini 40 kali dibaca

Berita Terkait

Rabu, 2 Juli 2025 - 17:24 WIB

Kasat Reskrim Polres Garut: Pelaku Pelecehan di Angkot Ditangkap dalam Waktu Singkat

Sabtu, 28 Juni 2025 - 15:48 WIB

Aksi Pengeroyokan Kelompok Bermotor, Satreskrim Polres Garut Tangkap 5 Pelaku

Rabu, 4 Juni 2025 - 11:58 WIB

Pelaku Pembunuhan di Ciamis Berhasil Ditangkap di Kadungora, Polisi Ungkap Motif dan Kronologi

Selasa, 3 Juni 2025 - 22:12 WIB

Remaja Pelaku Curanmor di Garut Ditangkap, Polisi Temukan Barang Bukti Kunci Astag dan Pisau

Selasa, 3 Juni 2025 - 09:38 WIB

Polres Garut Tangkap Pelaku Pencabulan Anak Dibawah Umur

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!