Polres Garut Amankan Seorang Pria Yang Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri - Kilas Garut News

Polres Garut Amankan Seorang Pria Yang Setubuhi Anak Kandungnya Sendiri

Avatar photo

- Reporter

Rabu, 21 Desember 2022 - 22:42 WIB

facebook twitter whatsapp telegram line copy

URL berhasil dicopy

facebook icon twitter icon whatsapp icon telegram icon line icon copy

URL berhasil dicopy

KILASGARUTNEWS.id|Seorang pria berinisial AK (39) diamankan aparat Polres Garut karena telah menyetubuhi anak kandungnya sendiri. Perbuatan bejatnya tersebut dilakukan pada anak pertamanya, berinisial NN (12), di rumah yang ia kontrak di wilayah Kecamatan Cisurupan, Kabupaten Garut.

Kapolres Garut AKBP Wirdhanto Hadicaksono mengungkapkan, ayah bejat ini telah menyetubuhi putrinya tersebut sejak NN masih berusia 10 tahun, atau sewaktu duduk di bangku kelas V SD. Persetubuhan itu pertama kali dilakukan saat mereka tinggal di KBB.

Foto : Tersangka NN (Tengah(

“Perbuatan cabul yang berakhir persetubuhan ini dimulai pada September 2020 saat mereka tinggal di KBB, ketika korban masih berusia 10 tahun atau duduk di bangku kelas V SD, terakhir November 2022,” kata AKBP Wirdhanto Hadicaksono, dalam konferensi pers di Mapolres Garut, Rabu (21/12/2022).

Dari pengakuannya, tersangka AK melakukan persetubuhan sebanyak 5 kali, yakni 2 kali di KBB dan 3 kali ketika mereka mengontrak di Cisurupan Garut. Menurut Kapolres Garut, AK tega menghancurkan masa depan putrinya karena tak kuat menahan hasrat seksual.

Baca Juga :  Petani Aren di Garut Tewas Seketika, Ini Penyebabnya!

“Isteri AK yang tidak lain adalah ibu kandung NN, merupakan pekerja migran yang berada di luar negeri untuk bekerja sejak 2020. Karena teringat akan isterinya, lalu dorongan tontonan video porno melalui HP, hasrat seksual tersangka menjadi tak terbendung hingga menyasar anaknya sendiri,” ujarnya.

AKBP Wirdhanto Hadicaksono menjelaskan, selain NN, tersangka AK juga memiliki dua orang anak yang lain dari hasil perkawinan dengan isterinya. Selama isterinya bekerja, AK tinggal bersama dengan ketiga anaknya.

Persetubuhan itu terjadi saat rumah dalam keadaan sepi, saat kedua adik korban tidak ada di rumah atau sedang tidur. Korban pun tak menolak ajakan tersangka yang merupakan ayahnya sendiri karena tak memiliki pengetahuan tentang hubungan seksual.

“Tidak ada paksaan atau ancaman, karena korban tak mengetahui pengetahuan seksual dan mengira hal itu merupakan bentuk dari kasih sayang. Namun rupanya kasih sayang yang sangat berlebihan,” ucapnya.

Baca Juga :  Perselingkuhan Legislator Garut Berbau Politis, Hasanudin : Dapat Mengganggu Citra Politik Pilkada Garut  

Persetubuhan itu sendiri tidak membuat korban hamil karena ia belum mengalami masa menstruasi. “Air maninya sudah masuk ke dalam tapi tidak terjadi pembuahan,” katanya.

Persetubuhan ini sendiri diketahui setelah korban menceritakan perbuatan bejat AK pada paman dan bibinya di Garut. Seluruh keluarga besar mereka pun bereaksi keras, dan membawa kembali korban serta kedua adiknya kembali ke KBB.

“Saat ini, korban tinggal bersama neneknya di KBB,” ucapnya.

Atas perbuatannya, AK dijerat Pasal 76 D jucto pasal 81 ayat 1, 2 dan 3 UU tentang Perlindungan Anak, dan atau pasal 76 E juncto Pasal 82 ayat 1 dan 2 UU tentang Perlindungan Anak. Tersangka terancam hukuman pidana penjara paling lama 15 tahun.

“Tersangka juga ditambah satu pertiga hukuman, karena korban merupakan anak di bawah umur,” pungkasnya.

Berita Terkait

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi
Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut
Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar
Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data
Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor
Tragedi Virgo Transport 8: 23 Warga Karangpawitan Garut Jadi Korban, 11 Selamat dan 12 Masih Dalam Pencarian
Seluruh Korban Laka Laut Pantai Karangpapak Ditemukan, Operasi SAR Resmi Berakhir
Perempuan Warga Cibalong Dilaporkan Hilang, Keluarga Minta Bantuan Masyarakat
Berita ini 47 kali dibaca

Berita Terkait

Sabtu, 19 September 2026 - 10:17 WIB

Nyaris Terjun ke Sungai Cimanuk, Pemuda 25 Tahun Berhasil Diselamatkan Polisi

Rabu, 16 September 2026 - 00:07 WIB

Bertaruh Nyawa di Kantin Kapal, Duka Mendalam Selimuti Keluarga Erick di Situsaeur Garut

Selasa, 15 September 2026 - 13:32 WIB

Sampai Saat Ini 9 ABK Asal Karangpawitan Masih Hilang: Keluarga Terus Menunggu Kabar

Senin, 14 September 2026 - 21:36 WIB

Enam Motor Berhasil Diamankan Polres Garut, Korban Kehilangan Diminta Cek Data

Senin, 14 September 2026 - 20:54 WIB

Tak Pernah Didata Petugas Sensus, Seorang Jompo di Desa Padaawas Pasirwangi Malah Tercatat Tukang Reparasi Mobil dan Motor

Berita Terbaru

 

ALERT : Content Is Protected !!