KILASGARUTNEWS.id|Aksi perjudian adu muncang yang meresahkan warga akhirnya digerebek aparat. Jajaran Polsek Wanaraja bergerak cepat menindaklanjuti laporan masyarakat dan langsung melakukan penindakan di Kampung Samanggen, Desa Wanajaya, Kecamatan Wanaraja, Kabupaten Garut, Minggu malam (22/2/2026).
Penggerebekan yang dipimpin langsung Kapolsek Wanaraja, Abusono, berlangsung sekitar pukul 23.00 WIB. Saat tiba di lokasi, petugas mendapati sejumlah warga tengah berkumpul di sebuah saung di pinggir kolam pemancingan.
Di tengah kerumunan tersebut, polisi menemukan alat adu muncang (pidekan), puluhan muncang, serta uang tunai yang diduga kuat sebagai taruhan perjudian.
Petugas langsung mengamankan barang bukti berupa satu buah pidekan, 28 butir muncang, uang tunai Rp190.000, satu tas selempang hitam, dua KTP, serta tiga unit sepeda motor. Delapan orang yang berada di lokasi turut diamankan dan dibawa ke Mapolsek untuk dimintai keterangan.
Kapolsek menegaskan, pihaknya tidak akan memberi ruang bagi praktik perjudian di wilayah hukumnya.
“Seluruh barang bukti sudah kami amankan dan saat ini masih dilakukan pemeriksaan serta pendalaman untuk proses hukum lebih lanjut. Kami mengimbau masyarakat agar tidak terlibat perjudian dan segera melapor jika menemukan aktivitas yang meresahkan,” tegasnya.
Langkah cepat ini menjadi bukti komitmen kepolisian dalam menjaga kamtibmas tetap aman, sekaligus memberikan efek jera bagi pelaku praktik perjudian di wilayah Wanaraja.
(dk*)