Kriminal

Jaringan Narkoba Banyuresmi Terbongkar, Tiga Tersangka Diamankan, Satu Bandar Masuk DPO

KILASGARUTNEWS.id|Satuan Reserse Narkoba Polres Garut berhasil mengungkap kasus dugaan tindak pidana penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika jenis sabu dengan mengamankan tiga orang tersangka di wilayah Kabupaten Garut.

Ketiga tersangka yang diamankan masing-masing berinisial HCF (21), FRD (25) dan IL (32) yang merupakan warga Desa Sukaraja Kecamatan Banyuresmi Kabupaten Garut.

Pengungkapan kasus bermula pada Jumat, 3 Juli 2026 sekitar pukul 22.00 WIB, ketika petugas Satresnarkoba Polres Garut mengamankan tersangka HCF di daerah Kecamatan Tarogong Kaler, Kabupaten Garut.
Dari tangan tersangka, petugas menemukan sejumlah paket diduga narkotika jenis sabu dengan berat bruto keseluruhan 0,76 gram, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp yang diduga berkaitan dengan transaksi narkotika.

Berdasarkan hasil pemeriksaan awal, HCF mengaku masih menyimpan narkotika melalui rekannya. Tim kemudian melakukan pengembangan dan pada Sabtu, 4 Juli 2026 sekitar pukul 15.50 WIB, berhasil mengamankan tersangka FRD di daerah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.

Dari tersangka FRD, petugas menyita 12 paket diduga sabu dengan berat bruto keseluruhan 40,88 gram, satu timbangan digital, plastik klip kosong, lakban, kantong plastik hitam, satu unit telepon genggam, serta tangkapan layar percakapan WhatsApp.

Selanjutnya, sekitar pukul 16.00 WIB di hari yang sama, petugas mengamankan tersangka IL di daerah Kecamatan Banyuresmi, Kabupaten Garut.
Dari tersangka IL, petugas menyita satu unit telepon genggam yang diduga berkaitan dengan aktivitas tindak pidana tersebut.

Kasat Narkoba Polres Garut menegaskan Dari hasil pemeriksaan sementara, HCF mengaku memperoleh sabu dari seseorang berinisial I yang saat ini telah masuk dalam Daftar Pencarian Orang (DPO).

“HCF juga mengaku dibantu oleh FRD dan IL dalam mengedarkan narkotika tersebut. Sementara itu, FRD dan IL mengakui baru pertama kali membantu HCF mengedarkan sabu dengan tujuan memperoleh upah serta menggunakan narkotika secara cuma-cuma.” Ujar AKP Usep Sudirman S,H saat di temui awak media. (07/07/2026)

Seluruh tersangka beserta barang bukti telah diamankan di Satresnarkoba Polres Garut guna menjalani proses penyidikan lebih lanjut. Penyidik juga masih melakukan pengembangan untuk mengungkap asal-usul narkotika serta jaringan peredarannya.

Atas perbuatannya, para tersangka disangkakan melanggar Pasal 114 ayat (2) Jo Pasal 132 ayat (1) Undang-Undang RI Nomor 35 Tahun 2009 tentang Narkotika, serta ketentuan pidana lain yang berlaku.

Polres Garut menegaskan komitmennya untuk terus memberantas peredaran gelap narkotika di wilayah hukumnya serta mengajak seluruh masyarakat untuk berperan aktif memberikan informasi kepada pihak kepolisian apabila mengetahui adanya penyalahgunaan maupun peredaran narkoba di lingkungan sekitar.

(dk)

Kilas Garut News

Recent Posts

176 Peserta Berebut Tiket Mojang Jajaka Garut 2026, Siapa Bakal Jadi Face of Garut?

KILASGARUTNEWS.id|Antusiasme generasi muda dalam mempromosikan potensi daerah kembali terlihat dalam ajang Pasanggiri Mojang Jajaka Kabupaten…

16 jam ago

Todongkan Golok ke Leher Korban, Begal di Leuwidaun Garut Dibekuk Polisi

KILASGARUTNRWS.Id|Jajaran Polres Garut mengungkap kasus dugaan pencurian dengan kekerasan yang terjadi di Jalan Cimanuk, tepatnya…

16 jam ago

Peluru Bersarang di Mata Pelajar, Polres Garut Ringkus Pemuda 19 Tahun

KILASGARUTNEWS.id|Polres Garut berhasil menangkap MH (19), tersangka kasus penembakan terhadap seorang pelajar menggunakan senjata jenis…

2 hari ago

Polres Garut Bongkar Produksi Teh Herbal Diduga Tirukan Merek Sehatku Herbal, Empat Tersangka Diciduk

KILASGARUTNEWS.id|Jajaran Polres Garut mengungkap dugaan tindak pidana penggunaan merek tanpa hak dan kegiatan usaha perdagangan…

2 hari ago

BPJS PBI Garut Ditata, Bupati Tegaskan Layanan Kesehatan tetap Jalan di Tengah Pemangkasan TKD

KILASGARUTNEWS.id|Bupati Garut, Abdusy Syakur Amin, menjelaskan penataan dan penonaktifan sejumlah kepesertaan Badan Penyelenggara Jaminan Sosial…

3 hari ago

Bupati Garut Bidik Transformasi Smart Hospital, Masterpland RSUD dr. Slamet Disiapkan

KILASGARUTNEWS.id|Menghadapi tantangan pelayanan kesehatan bagi sekitar 2,9 juta penduduk, Pemerintah Kabupaten Garut mulai mematangkan transformasi…

3 hari ago